Translate

Iklan

Iklan

Dalam 12 Hari Polres Jember Berhasil Ungkap 17 Kasus

11/07/13, 19:05 WIB Last Updated 2013-11-07T12:09:17Z
Jember MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember Jatim terus memburu pelaku Pejudi dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curamor). Dalam kurun waktu 12 Hari berhasil mengungkap 17 kasus dengan 23 tersangka.

Berkat kerja keras jajaranya selama 12 hari (25 Oktober – 6 Nopember), telah berhasil mengungkap 17 Kasus, Antara lain, Togel 14 Kasus, dengan 19 tersangka. Kiu-kiu 1 Kasus, satu tersangka, sedangkan Sambung Ayam, 1 Kasus, dua Tersangka. Judi Bola, 1 Kasus, dua Tersangka. Sementara Untuk Ranmor 3 Tersangka, Bukti Tujuh Sepeda Montor.” Ungkap Wakapolres Jember Kompol Cecep Sustya, Dihadapan Puluhan Wartawan Kamis (7/10).



Masih kata Cecep Susatya, Yang didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Priyo Wasono SIK, menambahkan bahwa barang bukti yang terkumpul dari para tesangka, Antara Lain, Hp 26 Unit, 8 Buah, Buku 1000 Mimpi dan Rekapan 23 Lembar, 2 Ekor Ayam, 1 Set Bola Jie Kei, Serta Total Uang Sebesar Rp 15. 259 000; “ Ungkapnya

Dari 23 Tersangka ini masih dalam penyelidikan, sedangakan untuk Ranmor akan terus dikembangakan, tak lama lagi setelah P21, Segera dilimpahkan Ke Kejaksaan Negri. Tegasnya.

Saat Ditanya MAJALAH-GEMPUR.Com, Mau dikemanakan barang Bukti ada ini.?, “Semua barang bukti akan kami diserahkan Kekejaksaan Bersamaan dengan tersangka untuk diajukan dalam persidangan, selanjutnya terserah keputusan Hakim Di Pengadilan, apa dimusnahkan atau akan disita Ke Negara“ Pungkasnya.  (Edw/mild)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam 12 Hari Polres Jember Berhasil Ungkap 17 Kasus

Terkini

Close x