Jember MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember Jatim terus memburu pelaku
Pejudi dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curamor). Dalam kurun waktu 12 Hari
berhasil mengungkap 17 kasus dengan 23 tersangka.
Berkat kerja keras jajaranya
selama 12 hari (25 Oktober – 6 Nopember), telah berhasil mengungkap 17 Kasus,
Antara lain, Togel 14 Kasus, dengan 19 tersangka. Kiu-kiu 1 Kasus, satu
tersangka, sedangkan Sambung Ayam, 1 Kasus, dua Tersangka. Judi Bola, 1 Kasus,
dua Tersangka. Sementara Untuk Ranmor 3 Tersangka, Bukti Tujuh Sepeda Montor.” Ungkap
Wakapolres Jember Kompol Cecep Sustya, Dihadapan Puluhan Wartawan Kamis (7/10).
Masih kata Cecep Susatya,
Yang didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Priyo Wasono SIK, menambahkan bahwa barang
bukti yang terkumpul dari para tesangka, Antara Lain, Hp 26 Unit, 8 Buah, Buku
1000 Mimpi dan Rekapan 23 Lembar, 2 Ekor Ayam, 1 Set Bola Jie Kei, Serta Total
Uang Sebesar Rp 15. 259 000; “ Ungkapnya
Dari 23 Tersangka ini masih
dalam penyelidikan, sedangakan untuk Ranmor akan terus dikembangakan, tak lama
lagi setelah P21, Segera dilimpahkan Ke Kejaksaan Negri. Tegasnya.
Saat Ditanya MAJALAH-GEMPUR.Com, Mau dikemanakan barang Bukti ada ini.?, “Semua
barang bukti akan kami diserahkan Kekejaksaan Bersamaan dengan tersangka untuk
diajukan dalam persidangan, selanjutnya terserah keputusan Hakim Di Pengadilan,
apa dimusnahkan atau akan disita Ke Negara“ Pungkasnya. (Edw/mild)