Translate

Iklan

Iklan

Diduga Lakukan Perkosaan, Oknum Kapolsek Di Laporkan Ke Propam Jember

11/09/13, 20:50 WIB Last Updated 2013-11-11T12:45:31Z
Wakapolres: Laporan Dugaan Tindakan Asusila, Kami Terima Pada Tahun 2012

Jember. MAJALAH-GEMPUR .Com. Oknum Kapolsek di Jajaran Mapolres Jember yang diduga memperkosa Ibu Rumah Tangga ES (25) tahun 2011, dilaporan ke Propam Polres Jember pada Mei 2012, hingga kini belum ada kejelasan.

Dalam pengakuan kepada beberapa wartawan, Kamis (7/11), ES Mengaku telah diperkosa oleh oknum Kapolsek yang berinisial MT, kejadian memalukan tersebut terjadi pada tahun 2011, namun baru melaporkan ke Propam pada April 2012, 

Masih kata korban ES, bahwa kejadian ini berawal saat Suaminya yang berinisial AT (45), tesandung kasus Hukum tindak pidana di Pulau Bali, Saat itu suami korban AT, berniat meminjam uang Kas Paguyuban Keluarga Sulawesi sebesar 2 juta, kepada MT melalui telponseluler “Terangnya

Saat itu MT, dihubungi melalui telpon selulernya dengan alasan masih sibuk belum bisa menemui, dan “Berjaji mau mampir kerumah” namun setelah ditunggu tak juga datang “Kata ES

Seminggu kemudian ES telpon lagi, namun MT malah mengajak janjian ketemuan di pinggir jalan, Lalu MT mengajak Koban besama anaknya satu mobil, sekitar jam 19.00 menuju rumah MT , Perum Caha Mas, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember

Sesampainya dirumah MT, terjadi perbincangan saat itu anaknya tertidur, melihat anaknya terdidur MT merasa iba menawarkan ES supaya anaknya di tidurkan di kamar, usai menidurkan anaknya, tak lama lagi MT tiba-tiba mendekap dari belakang dan mendorong ES ke Tempat tidur, meski sudah melakukan perlawanan dan berontak tak membuat urung niatnya.

Setelah melakukan perpuatan tiidaks senonoh, ES dirsekap dalam kamar “Meski saya sudah berusaha melawan, berteriak dan menggedor-gedor pintu, namun tak ada yang mendengar apalagi mendolongnya” Kisahnya.

Belum puas melakukan persetubuhan itu MT mengulangi sampai Empat kali. Keesokaan hari ES, sekitar jam 16.30, Diantarkan pulang, dalam prjalanan pulang, MT berpesan kepada ES berulangkali agar kejadian itu tidak diberitahukan kepada siapapun “Kalau sampai tebongkar kariernya  akan hancur” Jelas ES 

Besoknya lagi, melalui tepon selulernya MT meminta ES datang ke kantor kemudian MT, menyerahkan uang Rp 2 juta, Kembali berpesan agar kejadian tersebut di ceritakan kepada orang lain

Beberapa bulan kemudian suami ES datang dari Bali setelah menjalani proses hukum, beberapa hari kemudian ES berceritera kejadian yang menimpa dirinya, Setelah mendapat cerita Istrinya AT masih menahan diri untuk bersabar dan ambil kesimpulan untuk memilih melaporkan ke pihak Propam Polres. Ungkap suami korban.

Dengan harapan akan diproses hukum, namun setelah ditunggu-tunggu tak ada perkembanganya, Kalau memang dianggap tidak ada saksi dan bukti, Ia merelakan Istrinya bersama MT, lakukan supah pocong aja “Ancamnya

Sementara itu, Wakapolres Jember Kompol Cecep Susatya, membenarkan telah menerima laporan ES terkait dugaan perkosaan yang diduga di lakukan oleh oknum Kapolsek itu, pada Mei tahun 2012, Propam Polres Jember Sudah melakukan pemeriksaan dan peyelidikaan..

Pihak pelapor (ES) dan saksi saksi meurut Cecep yang didampingi Kanit Propam Iptu M. Amir menjelaskan bahwa sudah diambil keteranganya, termasuk terlapor (MT), Namun tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa oknum Kapolsek itu melakukan tindakan asusila. Katanya.

Kanit Propam Polres Jember Iptu M.Amir menjelaskan bahwa keterangan pelapor dan terlapor berbeda “Kalau ngakunya terlapor , dia sama sekali tidak pernah mengajak ES, ke rumahnya. Terkait uang pinjaman 2 juta diserahkan Oleh MT ke ES di Kantornya.

Untuk lebih lanjut pihak Propam Jember terus akan lakukan pemeriksan terlapor dan kalau memang di perlukan akan memakai alat Kebohongan atau Detektor “pungkasnya. (TIM)  
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Lakukan Perkosaan, Oknum Kapolsek Di Laporkan Ke Propam Jember

Terkini

Close x