Translate

Iklan

Iklan

Kekerasan saat Liputan; Puluhan Wartawan Demo Dispendik Jember

11/27/13, 19:00 WIB Last Updated 2013-12-08T19:22:28Z
 Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk kesekian kalinya tindak kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Belum tuntas kasus pembacokan wartawan media Online, kini wartawan Net TV di usir oknum Dispendik Jember.


Pengusiran wartawan kotributor Net TV mendapat reaksi keras Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda. Selain melakukan somasi, IJTI juga menyiapkan penasehat hukum untuk melakukan gugatan.  IJTI bersama puluhan wartawan dari berbagai media baik cetak maupun elektronik sekitar pukul 10.00 wib Selasa (27/11) juga berdemo di Kantor Dinas Pendidikan Jember yang terletak di Jl. dr. Subandi 29.+

Namum wartawan yang berdemo harus gigit jari karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kasi Kurikulum Arif yang melakukan pengusiran tidak di tempat. Puluhan wartawan sempat menyuiweeping ruangan Arif, keadaan kosong. Bahkan sebagian besar pegawai banyak yang keluar entah kemana. Wartawan hanya ditemui Sekretaris Dinas Pendidikan Drs Subadri Habib, MSi.

Dalam klarifikasinya Badri menyampaikan permohonan maafnya, “Bagaimanapun juga media adalah mitra kami dan kami menyesalkan kejadian tersebut. Kebetulan juga yang bersamgkutan P Arif mendampingi tim BPKP di lapangan, jika rekan-rekan media meminta untuk mempertemukan dengan p Arif akan segera kami fasilitasi, “ katanya.

Kejadian yang di alami kontributor Net TV, sekitar pukul 14.00 WIB Kamis (22/11) sekitar jam 2 siang. Saat itu, Mahfudz hendak melakukan konfirmasi terkait kegiatan belajar mengajar di SMK IBU, yang berlokasi di Desa Jatian Pakusari. Berhubung Kadispendik, Bambang Hariyono tidak di tempat, seorang petugas mengantarkan Mahfudz ke ruang bidang SMK/ SMA. Selang tak berapa lama muncul Arif, Kasi Kurikulum yang marah-marah hingga melakukan pengusiran.

Dalam somasinya, Korwil IJTI Tapal Kuda, Hanafi, meminta Dispendik meminta maaf kepada Mahfudz dan IJTI Tapal Kuda. Hanafi memberi batasan waktu 5x24 jam untuk menanggapi somasinya. Jika tuntutannya tak dipenuhi, IJTI mengancam akan melakukan gugatan hukum.

Keseriusan ini dibuktikan dengan menunjuk Aep Ganda Permana SH, sebagai penasehat hukum. “Penunjukan kuasa hukum, tak lain untuk mempersiapkan menempuh jalur hukum,” ungkap Hanafi, Selasa (26/11/13).

Menurutnya, apa yang dilakukan Arif, tidak mencerminkan karakter seorang pegawai. Sebab, profesi jurnalis adalah profesi seorang pelayan publik. Ketika tidak mau di wawancarai, Arif bisa menolak dengan alasan yang tepat. “Kan masih bisa menolak dengan halus, jika bukan wewenangnya untuk memberikan keterangan. Bukan malah menolak dengan emosi dan ujung-ujungnya melakukan pengusiran,” tandas Hanafi.

Hanafi menjelaskan, langkah yang diambil IJTI bukan hanya pembelajaran pada person Arif selaku pejabat Dispendik, namun juga kepada seluruh birokrasi agar berperilaku baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangankan wartawan. Berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat juga berhak mendapatkan layanan informasi,” tegasnya. Jika wartawan saja dipersulit, kata Hanafi, bagaimana dengan masyarakat yang hendak mengakses informasi ke lembaga-lembaga pelayanan publik.

Kekerasan serupa juga dialami wartawan Media Online Jember saat liputan haji gadungan (Haji Palsu) sekitar jam 10.00 wib Kamis (21/11). Akibat dibacok Ahmad halil ( 48 ) warga Rt 1 Rw 15 dusun Aengsanah desa/kecamatan mumbulsari Edi white panggilan akrabnya terpaksa telapak kaki kirinya harus di jahit kurang lebih 15 jahitan dipuskesmas Mumbulsari dan dirujuk ke RS dr Soebandi Jember. (midd/yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kekerasan saat Liputan; Puluhan Wartawan Demo Dispendik Jember

Terkini

Close x