Sejumlah wartawan saat melakukan aksi di Jember |
Aksi
turun jalan yang dimulai dari depan pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Jember dan di halaman Sekolah
Tinggi Ilmu Kesehatan dr. Soebandi ini dipicu
adanya pengusiran terhadap wartawan saat
akan meliput pelantikan kepala desa di aula Pendopo Wahyawibawagraha Jember
Rabo, (4/11).
Beberapa
wartawan diusir Satpol PP saat akan memasuki Aula dan tiga wartawan didalam
aula (dua wartawan Radar Jember: Jawa Pos Group) dan Budi Muin Sucahyono, seorang
wartawan Radio Republik Indonesia, Bahkan, Arimacs Wilander, salah satu wartawan
Radar, ditarik pada bagian kerah jaket dan diseret keluar oleh protokoler.
“Aksi
main seret itu merupakan bentuk kriminalisasi kepada wartawan, untuk itu Bupati
harus bertanggung jawab.Wartawan hanya butuh berita, bukan pembawa bencana.
Untuk itu pelakunya agar ditindak tegas” Kata rully, wartawan radar Jember berapi-api
Kamis (5/12).
Hal senada juga diteriakan Ulum. Ulum menilai, pengusiran ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers dan undang-undang keterbukaan informasi public yang melindungi masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Hal senada juga diteriakan Ulum. Ulum menilai, pengusiran ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers dan undang-undang keterbukaan informasi public yang melindungi masyarakat untuk mendapatkan informasi.
“Disampaing melanggar
Undang-undang Pers dan Undang-undang keterbukaan informasi public, PNS yang
melakukan pengusiran terhadap wartawan juga melanggar PP 30 tahun 1980
sebagaimana yang telah diubah dg PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Untuk itu
kami mendesak agar pelakunya harus ditindak tegas”. Tambah Muin
Menanggapi
tuntutan Kabag Humas Jember, Sandi Swardi Hasan menyampaikan permohonan
maafnya, baik secara pribadi maupun atas nama Pemkab Jember. Menurutnya pemkab selalu terbuka untuk berkomunikasi
dengan siapapun, khususnya wartawan, kapanpun kita bisa berdiskusi. “Kalau kemudian
ada kejadian pengusiran rekan rekan wartawan, itu diluar kebijakan, di luar kontek
dan di luar petunjuk Pemkab Jember”. katanya.
Sandi mengakui kejadian
ini karena kesalahannya. Karena kurang komunikasi. “Memang benar humas
memberikan informasi ada pelantikan kepala desa di Pendopo, dan itu sifatnya
terbuka, wartawan bebas meliput , hanya untuk menciptakan suasan yang sakral, maka
di tata. ada tempat untuk tamu, untuk undangan, untuk kesehatan, untuk camat
dan untuk pers.
Waktu itu wartawan salah
posisi, jadi yang sebenarnya posisinya wartawan ada di sebelah kiri posisi nya
kebetulan berada di sebelah kanan, terlepas dari itu kami sekali lagi mewakili Pemkab
Jember, maupun secara pribadi saya mohon maaf pada rekan rekan. “ Tambah sandi.
Hal
senada disampaikan Bupati Jember, MZA Djalal. Djalal dihadapan wartawan minta
maaf dan menyampaikan bahwa dirinya baik secara pribadi maupun lembaga menyesalkan
kejadian yang tak terduga ini. “Saya secara pribadi maupun lembaga, ikut prihatin dan menyesalkan kejadian yang
tidak terduga ini. Itu semua diluar kehendak saya. Untuk itu saya minta maaf atas
kejadian ini. Semoga kejadian serupa kedepan tidak terulalang lagi” Demikian disampaikan
Bupati Jember, MZA Djalal saat menemui peserta aksi.
Disampaing permohonan maaf kepada wartawan, Djalal juga akan menekankan kepada jajaran dibawahnnya untuk dpatnya memberikan ruang seluas-luasnya kepada wartawam "Terkait hal-hal kurang nyaman, dan ada hal yang dianggap mencederai hubungan baik antara kita selama ini. Apalagi kejadiannya tidak bagus. Saya akan terus selalu tekankan kepada jajaran saya untuk dapat berkomunikasi kepada teman-teman pers," kata Djalal
Disampaing permohonan maaf kepada wartawan, Djalal juga akan menekankan kepada jajaran dibawahnnya untuk dpatnya memberikan ruang seluas-luasnya kepada wartawam "Terkait hal-hal kurang nyaman, dan ada hal yang dianggap mencederai hubungan baik antara kita selama ini. Apalagi kejadiannya tidak bagus. Saya akan terus selalu tekankan kepada jajaran saya untuk dapat berkomunikasi kepada teman-teman pers," kata Djalal