Translate

Iklan

Iklan

Diduga Di Pungli, Pasangan Isbat Nikah Gratis Lapor Polisi

12/13/13, 19:00 WIB Last Updated 2013-12-14T14:48:44Z
Jember. MAJALAH – GEMPUR.Com, Karena tak ada tanggapan dari petugas KUA, Beberapa Pasangan Isbat Nikah Gratis yang menjadi Korban Pungli oleh Oknum Kepala KUA Sukowono, Jum’at (13/12) memilih melaporkan ke Polsek Sukowono.


“Sebelumnya kami kamis (12/12) sudah mendatangi Kantor KUA, mempertanyakan biaya Isbat dan biaya Pencatan Nikah antara 350-400 Ribu setiap pasangan, tapi tak menanggapinya“  Nimo Warga RT 02, RW 04, Dusun Potok Timur Sukowono bersama lima warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli)

Menurut Surahmat kedatanganya Ke Mapolsek sukowono, guna melaporkan Oknum Modin dan KUA, yang diduga melakukan pungutan. “Sudah jelas kok mas Kecamatan maupun Pengadilan Agama, katanya tak ada biaya (gratis), karena biaya perkara ditanggung Negara“ Ungkap Surahmat, Anggota BPD Sukowono saat mendampingi Korban.

Tapi kenapa di KUA Sukowono masih memungut biaya, perlu di ketahui bahwasannya dengan mempunyai surat penetapan tersebut itu sudah cukup sebagai dokumen, sebagai persyaratan kepengurusan Akta Kelahiran Anak serta persyaratan naik haji nantinya  “tambah Surahmat.

Hakim Pengadilan Agama Jember Khoirul Mukarom, membenarkan telah bekerja sama dengan Dispenduk capil, ada sebanyak 1.112 pasangan Suami Istri yang melakukan Isbat Nikah dengan biaya perkara masing-masing di tetapkan Rp 316.000, yang ditanggung Pemda Jember.

“Sidang Isbat Nikah ini di laksanakan di Kecamatan Setempat, bukan hanya itu kami Juga ada Program prodeo, terkait biaya perkara ditanggung Oleh Dipa Pengadilan Agama mas, “ terangnya

Sementara itu Kapolsek Sukowono AKP Zaenuri, melalui Kanit Reskrim IPTU Agus Senja, membenarkan adanya pengaduan beberapa pasangan peserta Isbat Nikah, yang dipungut biaya sebesar 350-400 Rb, oleh oknum Modin dan oknum KUA.

“Mereka keberatan dan menganggap pungli, kami akan  memanggil dan menemukan kedua belah pihak, Apakah nantinya ada kesepakatan atau tidak, Jika tidak kami siap untuk ditingkatkan proses Hukum” Tutur Agus. (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Di Pungli, Pasangan Isbat Nikah Gratis Lapor Polisi

Terkini

Close x