Jember.MAJALAH-GEMPUR.Com. Pencoretan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang
dialami staf KPU Jember, Ali Rahmad Yanuardi (29) warga Perum Jember Permai,
Lingkungan Krajan Timur, Kelurahan/ Kecamatan Sumbersari, terus berlanjut.
Korban melapor Panitia
Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Jember karena dicoret dari DPT dengan keterangan
hilang ingatan. Atas kejadian itu Yanuar melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Kabupaten Jember Jawa Timur.
Atas laporan Yanuar, Ketua
PPK Balung, Nur Hakiki dipanggil Panwaskab untuk dimintai keterangannya. Namun,
masih belum bisa menentukan, apakah masuk unsur pidana atau tidak. Pasalnya,
Panwaskab masih perlu mempertemukan keduanya untuk dikonfrontir.
“Sangkaannya terhadap
terlapor masih belum jelas. Pasalnya, sekarang masih dalam proses Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) dari pelapor dan terlapor. Setelah itu, keduanya akan
dikonfrontir yang kemudian diplenokan untuk menentukan masalah ini,” Ujar,
Devisi Penindakan dan Pelaporan Panwaskab Jember Masyhuri Cholil kepada
wartawan Jumat, (13/12).
Seandainya penghilangan
hak pilih masuk ke ranah pidana, akan dilimpahkan ke polisi. Bila masuk pelanggaran
kode etik, akan diserahkan ke DKPP. Akan tetapi bila masuk pelanggaran
administrasi, akan dilimpahkan ke KPU. “Sejauh ini kan masih belum masuk ke pengkajian,
apakah masalah ini masuk ke undang-undang No 11 tahun 2008 tentang IT atau
undang-undang No 8 tahun 2012 tentang Pileg,” katanya.
Pasalnya terlapor, meurut Masyhuri
mengelak telah melakukan penghilangan nama dalam DPT tersebut. Sehingga hasil
pemeriksaan tidak bisa langsung memberikan sangkaan sebelum dikonfrontir.
Sementara, pelapor menuduh pelakunya Ketua PPK Balung berdasarkan user name
dan bukti yang diserahkan.
Saat dikonfermasi wartawan,
Ketua PPK Balung Nur Hakiki mengelak tuduhan tersebut. Menurutnya yang mengetahui pasword bukan hanya dirinya, melainkan
semua PPS di Balung juga tahu. Namun dirinya tidak menuduh PPS, untuk itu dia menyerahkan
sepenuhnya ke Panwaskab. “Saya ini
jarang membuka internet untuk melihat DPT itu mas. Dan tidak hanya saya yang
tahu paswordnya,” Kilah Hakiki.
Diberikan sebelumnya, diketahui
dalam history DPT tersebut tertera jelas user name yang melakukan
penyaringan dan mengubah statusnya adalah PPK Balung. Sebelumnya dia telah
terdaftar di TPS 21. Namun, saat dicek di DPT ternyata namanya telah disaring
dengan keterangan hilang ingatan’. (yond).