Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dihadapan unsure Muspida serta tokoh agama
seperti MUI, FPI dan FKUB, Kepolisian Resort Jember musnahkan ribuan botol Miras
Senin (23/12) di Halaman Mapolres Jember, Jawa Timur
Meski cuaca tak mendukung
dan hujan sedang mengguyur kota Jember, tak menyurutkan Polres Jember untuk
memusnakan barang haram tersebut. Sekitar
7.000 Minuman keras (Miras) berbagai
merek, hasil dari operasi cipta kondisi sejak tanggl 20 November hingga 20
Desember ini dibuldozer.
"Barang bukti yang
dimusnahkan merupakan hasil razia dari operasi cinta kondisi jelang natal dan
tahun baru, adapun target razia kami di tempat hiburan malam, karaoke, hotel, dan
toko- toko yang menjual minuman keras tanpa ijin" Ungkap kata Kapolres
Jember Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro.
Pemusnahan ribuan botol
miras tersebut, menurut Awang agar suasana Jember semakin kondusif, dan
pelaksanaan ibadah natal serta perayaan tahun baru bisa berjalan dengan aman.
"Saya sangat berharap dengan pemusnahan itu, angka peredaran miras di
Jember bisa ditekan" harapnya.
Untuk menekan peredaran, Awang
berjanji akan terus koordinasi dengan pemkab Jember, “Beberapa waktu lalu
Pemkab Jember melalui Disperindag telah mengeluarkan surat edaran semua toko
seperti minimarket tidak diizinkan menjual, untuk itu kita akan terus memantau peredaran
miras secara berkala,” tegasnya Awang.
Awang berharap agar tokoh
masyarakat dan agama bisa koordinasi denan pihak kepolisian, “Jika menemukan
peredaran miras, agar koordinasi dengan kami, dan jangan bertindak sendiri,
sebab jika bertindak sendiri, justru akan berhadapan dengan hukum,” tegas
Awang. (edw/midd)