Jember,
MAJALAH-GEMPUR.Com.
Dugaan penyelewengan dana Bulan Berkunjung Jember (BBJ) 2012 semakin terang. Sejak Senin
(9/12) Kejari menaikan perubahan status dari Penyelidikan
menjadi Penyidikan.
Hingga berita ini
diturunkan, wartawan mencoba menghubungi kembali Kabag Humas Sandi Suwardi
Hasan melalui sms terkait kedatanganya di Kejari Jembe , tidak menjawab. (midd)
Beberapa panitia maupun pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Jember yang diduga terlibat penyalahgunaan anggaran APBD senilai 6,5
Milyar untuk kegiatan BBJ Tahun 2012 dari dana Komite Olahraga Nasioanal
Indonesia (KONI), 8.8 milyar, dimintai kererangan. Himgga kini ada sekitar 20 orang
yang telah dimintai keterangan.
Bahkan Kejari sudah menaikkan status kasus ini dari Penyelidikan
menjadi Penyidikan. “Kami masih memangil pihak-pihak yang mengetahui aliran
dana BBJ, baik panitia maupun pihak Pemkab, termasuk kepada Kepala Bagian Humas
Pemkab Jember, Sandi Swardi Hasan. “Kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember M Hambaliyanto,
SH saat diklarifikasi terkait kedatangan kabag humas, Senin (16/12)
Dengan pernyataan yang hati-hati Hambali menerangkan, “sampai saat
ini masih belum ditetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab termasuk
Kabag Humas. Kami masih menunggu BPKP terkait penghitungan kerugian negara,”
jelas Hambali.
Masih menurut Hambali pihak Kejaksaan Negeri Jember masih berupaya
mengumpulkan semua bukti-bukti guna mendapat kesimpulan perbuatan melawan hukum
yang menyebakan kerugian negara dalam pelaksanaan Bulan Berkunjung ke Jember.
Pantauan MAJALAH-GEMPUR.Com,
tampak di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Kabag Humas Pemkab Jember Sandi
Suwardi Hasan datang memenuhi panggilan
Kejaksaan Negeri Jember dan menuju ruangan Kasi Pidsus M. Hambaliyanto, SH.
Setelah seleasi diperiksa dan keluar dari ruangan Kasi Pidsus, Sandi yang bertemu dan ditegur wartawan, pura-pura tidak ada apa-apa dan sibuk menelpon
seseorang. Wartawan yang akan mewawancarai sempat kehilangan jejak karena Sandi
sudah keluar meninggalkan Kantor Kejaksaan.