Translate

Iklan

Iklan

Kepala Pertanahan Banyuwangi, Launching Program One Days Service

12/04/13, 21:00 WIB Last Updated 2013-12-05T14:55:30Z

Kepala Pertanahan: Haryono Saroso serahkan Sertifikat
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Genap tiga bulan, sejak dilantik menggantikan Drs Soegiarto. Kepala Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Haryono Saroso,SH,MH langsung melakukan gebrakan.


Pejabat yang sebelumnya berdinas di Sulawesi, itu melaunching program One Days Service/layanan satu hari (ODS), Rabu (04/12), dihalaman kantor Pertanahan yang terletak di jalan Dr. Soetomo No 54 Banyuwangi. Diluncurkannya program ODS itu sendiri mengacu pada UU No. 25/2005 tentang pelayanan publik, Peraturan Kepala BPN RI No. 6/2008 tentang percepatan pelayanan tertentu dan Peraturan Kepala BPN RI No. 18/2009 tentang Larasati BPN RI.

Menurut Haryono Saroso, bahwa pelayanan melalui ODS tersebut merupakan implementasi nyata dari Peraturan Kepala BPN RI No. 6/2008 tentang percepatan pelayanan tertentu yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi.”ODS office dan ODS Larasati (layanan pertanahan bergerak/mobile land service) untuk sementara meliputi dua jenis kegiatan pelayanan, yaitu Peralihan Hak Atas Tanah dan Peningkatan Hak dari HGB ke HM yang hanya dirampungkan satu hari saja. Pelaksanaannya setiap Minggu pada hari Rabu,”  bebernya.

Nilai lebih dari ODS, kata Haryono Saroso, masyarakat bisa langsung menikmati pelayanan yang terukur, jelas, terang dan mudah.”Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi khususnya BPN RI dan wabil khusus kantor pertanahan Banyuwangi, guna mewujudkan komitment pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat lebih baik, mudah dan terjangkau. Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum dan memudahkan bagi masyarakat yang bermaksud mengajukan sertifikat tanah, memotong mata rantai pengurusan sertifikat tanah sekaligus meminimalisir biaya pengurusannya,” jlentrehnya lagi.

Mengantisipasi kendala terkait program ODS Larasati, pihaknya menjamin manakala pejabat yang berkompeten berhalangan, akan diterapkan kebijakan dengan cara melakukan pendelegasian kewenangan secara beruntun melalui pejabat yang kedudukannya setingkat dibawahnya.”Misalnya dalam hal suatu dokumen yang seharusnya ditanda tangani oleh Kepala Seksi, jika Kepala Seksi tersebut berhalangan, maka akan kita delegasikan ke Kepala Seksi sampingnya atau bahkan bisa juga didelegasikan ke Kepala Sub Seksi dibawahnya. Jadi ke-tidak hadiran seorang pejabat yang seharusnya menandatangani dokumen tersebut tidak menghalangi pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kepala Pertanahan Banyuwangi, yang asli Blitar, itu.

Sebagai aplikasi riil peningkatan kinerja untuk melayani masyarakat, Haryono Saroso, punya motto ‘Dengan Semangat Harjaba ke-242 Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Bertekad Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat’.”Mohon dukungan dan kerja sama semua pihak, karena yang kami lakukan semata-mata hanyalah untuk kepentingan masyarakat Banyuwangi,” pungkas Kepala Pertanahan Banyuwangi, yang dikenal ramah dan wel come dengan siapa saja ini. (Hakim Said).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala Pertanahan Banyuwangi, Launching Program One Days Service

Terkini

Close x