Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember, Berhasil Bongkar Pabrik Miras

12/14/13, 23:00 WIB Last Updated 2013-12-15T17:28:23Z
Jember.MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah aparat kepolisian Polsek Puger menggerebek rumah produksi dan melakukan penangkapan pembuat Miras jenis Arak. Wakapolres dan kasat Narkoba Polres Jember sekitar pukul 17.00 Wib datangi TKP.

Kedatangan petinggi Polres Jember Sabtu (14/12) ke Tempat kejadian Perkara (TKP) pabrik Miras jenis arak terbesar di Jember di dusun Krajan 2 desa Puger kulon Kecamatan Puger ini, guna melihat langsung tempat pembuatan Miras yang setiap hari memproduksi ratusan Liter siap Edar.

Selain mengecek tempat, Wakapolres Kompol Cecep Susatya bersama Kasat Narkoba AKP. Sukari dan satu Unit satreskoba juga mengidentifikasi kandungan alkohol jenis arak yang di hasilkan. Tak hanya itu satuan narkoba juga langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti seperti bahan baku pembuatan, olahan yang sudah jadi dan alat pendukung pembuatan produk miras lainnya  

sebelum berbincang dengan pelaku (Sofyan andik; Red), Wakapolres terlihat kaget dan heran ketika melihat pabrik ini. Hal ini tampak di raut wajahnya, dan menggeleng-gelengkan kepala nya. Setelah lama bertanya, Cecep langsung menginstruksikan jajarannya untuk membawa semua barang bukti ke Polres dengan mengunakan armada satu unit mobil Dalmas.

Atas perbuatannya menurut Kasad narkoba AKP sukari diancaman hukuman 5 tahun Penjara. "Barang siapa menyelengarakan atau memproduksi dan mengedarkan barang pangan tanpa memenuhi stadardrisasi pangan dengan baik maka pelaku akan di jerat dengan pasal 137 subsider 135 junto 140, 141 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 10 Milyar “  Tutur Sukari saat di Tanya wartawan.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan pabrik Miras Jenis Arak Sekitar pukul 10.15 Wib Sabtu (14/12), beserta barang bukti 13 Drum yang berisi arak, 7 jerigen berkapasitas 50 liter dan 84 botol yang siap edar dipimpin Kapolsek Puger AKP Mahrobi Hasan.

Rumah di perkampungan padat penduduk yang dikenal sebagai tempat tinggal Sofyan Andik (29) pagi itu sempat menarik perhatian warga sekitar. Warga selama ini tidak tahu kalau rumah Sofyan dijadikan tempat pembuatan Miras.

Sofyan mengaku masih baru satu bulan memproduksi barang haram tersebut dan masih dua kali melakukan penjualan. "Kira-kira berjalan satu bulan pak, dan baru dua kali menjualnya ke wilayah Lumajang dan Jember, dalam satu kali proses menghasilkan arak sebanyak 300 Liter senilai 6 juta rupiah. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember, Berhasil Bongkar Pabrik Miras

Terkini

Close x