Jember.MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah aparat kepolisian Polsek Puger menggerebek
rumah produksi dan melakukan penangkapan pembuat Miras jenis Arak. Wakapolres
dan kasat Narkoba Polres Jember sekitar pukul 17.00 Wib datangi TKP.
Sofyan mengaku masih baru satu bulan memproduksi
barang haram tersebut dan masih dua kali melakukan penjualan. "Kira-kira
berjalan satu bulan pak, dan baru dua kali menjualnya ke wilayah Lumajang
dan Jember, dalam satu kali proses menghasilkan arak sebanyak 300 Liter senilai
6 juta rupiah. (yond)
Kedatangan petinggi Polres
Jember Sabtu (14/12) ke Tempat kejadian Perkara (TKP) pabrik Miras jenis arak terbesar
di Jember di dusun Krajan 2 desa Puger kulon Kecamatan Puger ini, guna melihat langsung
tempat pembuatan Miras yang setiap hari memproduksi ratusan Liter siap Edar.
Selain mengecek tempat, Wakapolres
Kompol Cecep Susatya bersama Kasat Narkoba AKP. Sukari dan satu Unit satreskoba
juga mengidentifikasi kandungan alkohol jenis arak yang di hasilkan. Tak hanya
itu satuan narkoba juga langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang
bukti seperti bahan baku pembuatan, olahan yang sudah jadi dan alat pendukung
pembuatan produk miras lainnya
sebelum berbincang dengan
pelaku (Sofyan andik; Red), Wakapolres terlihat kaget dan heran ketika melihat pabrik
ini. Hal ini tampak di raut wajahnya, dan menggeleng-gelengkan kepala nya. Setelah
lama bertanya, Cecep langsung menginstruksikan jajarannya untuk membawa semua
barang bukti ke Polres dengan mengunakan armada satu unit mobil Dalmas.
Atas perbuatannya menurut Kasad
narkoba AKP sukari diancaman hukuman 5 tahun Penjara. "Barang siapa
menyelengarakan atau memproduksi dan mengedarkan barang pangan tanpa memenuhi
stadardrisasi pangan dengan baik maka pelaku akan di jerat dengan pasal 137
subsider 135 junto 140, 141 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 10 Milyar
“ Tutur Sukari saat di Tanya wartawan.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan pabrik Miras Jenis
Arak Sekitar pukul 10.15 Wib Sabtu (14/12), beserta barang bukti 13 Drum yang
berisi arak, 7 jerigen berkapasitas 50 liter dan 84 botol yang siap edar dipimpin
Kapolsek Puger AKP Mahrobi Hasan.
Rumah di perkampungan padat penduduk yang dikenal sebagai
tempat tinggal Sofyan Andik (29) pagi itu sempat menarik perhatian warga
sekitar. Warga selama ini tidak tahu kalau rumah Sofyan dijadikan tempat
pembuatan Miras.