Kapolres dan jajaranya saat melakukan sosialisasi |
Selaku penegak hukum, menagani
kriminal justice system (sistem peradilan pidana), sebagai Keamanan Ketertiban
Masyarakat (Harkamtibmas) polisi melakukan
kegiatan pemerintahan dalam upaya membantu meningkatkan sumberdaya masyarakat. Demikian
ujar Kapolres Banyuwangi, AKBP Yusuf, SIK, M.Hum, saat memberikan pengarahan kepada
anggita Polri dalam kunjungan kerjanya di Polsek Urban Rogojampi, Sabtu
(21/12/13).
Pasalnya tugas dan fungsi
pokok Kepolisian Menurut mantan Kapolres Madiun bahwa ini ada tiga, yaitu Keamanan,
Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Penegakan Hukum, Memberikan perlindungan,
pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Sementara Jaksa dan pengadilan hanya
penegakan hukum.
Setelah penuntutan berkas
dilimpahkan ke jaksa, lalu di putuskan pengadilan selanjutnya diserahkan ke
lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan selesai. ”Tapi kalau polisi tidak, saat
pertama kali masyarakat diduga melakukan tindak pidana, harus kita analisa
lagi. Kira-kira tindak pidana yang dilakukan itu berdampak kepada institusi
polisi atau kepada masyarakat, terlebih jika hasil analisa berdampak besar,” Beber
perwira asal Lamongan.
Meski idialnya keberadaan
polisi 1 banding 700, dengan Polsek yang kuat dan professional, Menurut perwira
kelahiran 43 tahun lalu itu, jumlah polisi yang sedikit akan dapat menyelesaikan
permasalahan yang banyak. ”Profesional menjadi tuntutan kita, dengan konsep
yang di buat Mabes, Polsek kuat adalah kuat dari segi SDM, kuat segi Bagops dan
kuat segi operasionalnya. Jadi anggota polsek kuat adalah siap pakai,”
tegasnya.
Untuk itu, Kapolres Yusuf,
meminta kepada jajaran anggotanya agar sekecil apapun kejadian di masyarakat
supaya diselesaikan sampai tuntas. “Bagaimana caranya agar masalah dan kejadian
itu tuntas, karena dari permasalahan yang kecil itulah nanti akan menjadi
besar,”.
Keputusan anggota polisi
dilapangan sangat menentukan tindak lanjut kedepan. Yang artinya, sangat
berpengaruh sekali kalau salah pada waktu itu, maka akan salah semua. ”Maka
diperlukan anggota polisi yang sangat kuat. Kuat bukan berarti anggota
pesonilnya sangat banyak, karena kalau kita mengharapkan personil dengan rasio
jumlah penduduk, sampai kita pensiun juga tidak akan kelar,” terang mantan
Kapolres Madiun.