Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tujuh orang yang diduga pembunuh Hanipan
alias Buang, warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono Banyuwangi, pada Rabu (25/12) lalu, Kamis
(16/1) berhasil di ringkus oleh anggota Satuan Reserse Kriminal.
Terjadinya pembunuhan tersebut, jelas Kapolres Yusuf, dilatarbelakangi masalah utang piutang antara korban dengan Abdul Kamat Hariyono. Korban berhutang sebesar Rp 85 juta pada tahun 2010 lalu. Lantaran tidak kunjung dibayar, akhirnya Mat, panggilan Abdul Kamat Hariono menyewa pembunuh bayaran.
Sedangkan Ririn, salah satu tersangka yang juga
istri korban, kepada wartawan mengatakan, latar belakang terjadinya pembunuhan
adalah masalah hutang piutang. “Saya sudah mengingatkan kepada suami, agar
segera membayar utangnya. Bahkan saya juga bersedia menjual sawah untuk
membayar utangnya kepada Mat. Tapi suami saya malah tenang-tenang saja, bahkan
sering tidak berada di rumah,” akunya seraya menundukkan wajahnya yang tertutup
masker. (Hakim Said)
Peristiwa pembunuhan yang diduga
dilakukan tujuh pelaku itu diduga direncanakan, enam orang laki-laki dan satu
perempuan bernama Rindiawati alias Ririn, yang tak lain adalah istri korban .
Sementara satu lagi pelaku berisial M, saat ini masih buron.
“Perencanaan pembunuhan
yang dilakukan ketujuh tersangka ini akan kami proses secara hukum, tersangka
akan di jerat pasal 340 KUHP. Untuk mendalami kasus ini, kami masih melakukan
proses penyidikan,” ujar Kapolres Banyuwangi, AKBP Yusuf, SIK. MHum, kepada
sejumlah wartawan di Mapolres Banyuwangi,
Dari enam laki-laki
yang tertangkap itu, empat orang terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak
kakinya. Polisi, ujar Yusuf, terpaksa bertindak tegas karena para tersangka itu
ada yang melawan ketika tertangkap serta ada yang mencoba melarikan diri.
Mereka adalah Triyantoro (19), Satuman (36), Nurwahid (23) dan Asin (35).
Mereka ditugasi sebagai eksekutor atau bertindak menjadi pembunuh bayaran.
Para eksekutor tersebut
dijanjikan bayaran senilai Rp 20 juta oleh otak pembunuhan ini, yaitu Abdul
Kamat Hariyono (41), pria asal Jember. "Ketujuh pelaku ini kita tangkap
ditempat berbeda. Ada yang di Jember, Lumajang, dan istrinya kita tangkap di Banyuwangi,"
beber Yusuf, lagi.
Terjadinya pembunuhan tersebut, jelas Kapolres Yusuf, dilatarbelakangi masalah utang piutang antara korban dengan Abdul Kamat Hariyono. Korban berhutang sebesar Rp 85 juta pada tahun 2010 lalu. Lantaran tidak kunjung dibayar, akhirnya Mat, panggilan Abdul Kamat Hariono menyewa pembunuh bayaran.