Translate

Iklan

Iklan

Ahli Waris Minta Polisi Usut Dugaan Terbitnya Petok Palsu

2/06/14, 20:23 WIB Last Updated 2014-02-19T18:20:50Z
Jember, MAJALAH GEMPUR.Com. Meski sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan, sengketa tanah antara Iya alias Bu Abdullatif dan Busiah B Asoes alias Munawaroh serta Sumarwi, di Desa Seputih, Kecamatan Mayang masih berlanjut.


Pasalnya setelah putusan yang dimenangkan Iya alias Bu Abdullatif, terbit petok baru dan diduga Palsu. Karena diduga ada kejanggalan terbitnya dan model tulisannya, sekitar tahun 2004 dilaporkan polisi. “Saya sudah laporkan masalah ini mas. Tapi, sampai saat ini masih belum ada kejelasan, sehingga masalah ini tidak pernah selesai.,” Keluh Ulumuddin, salah satu ahli waris.Kamis (6/2)

Bahkan saat ini, justru terjadi saling lapor. Ibunya telah dilaporkan melakukan pemotongan kayu di atas lahan miliknya tersebut. Itu dibuktikan dengan buku di letter C yang tertulis persil 35 luas 207 atas nama Sahi Saiya yang merupakan mbahnya. Selain itu, dirinya juga mempunyai petok pembayaran pajak atas tanah miliknya.

“Ini akan terus menjadi masalah jika dugaan terbitnya petok 'palsu' tidak diusut mas, Padahal, saat sidang beberapa tahun lalu pihak lawan tidak pernah menunjukkan petok mas. Sehingga pengadilan memenangkan ibu saya dan sudah ada putusan inkrah. Malah sekarang keluar petok baru yang mungkin juga dipalsu,” tambahnya.

Untuk itu dia berharap aparat kepolisian serius mengusut
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ahli Waris Minta Polisi Usut Dugaan Terbitnya Petok Palsu

Terkini

Close x