Translate

Iklan

Iklan

Warga Bades dan Gondoruso Tolak Perpanjangan HGU PTPN XII

2/10/14, 17:45 WIB Last Updated 2014-02-19T18:44:49Z
Lumajang, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Warga desa Gondoruso kecamatan Pasirian tolak perpanjangan HGU. Mereka meminta agar tanah Afdiling Kajaran Kaliwelang yang dikuasai PTPN XII Kertowono dikembalikan kepada rakyat.

Pasalnya lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 1.400 ha yang dikuasai PTPN XII sejak tahun 60 an, pada tanggal 31 Desember 2012 sudah berakhir. Untuk itu warga desa Bades dan Gondoruso menolak diperpanjang dan meminta agar didistribusikan kepada masyarakat.

“Karena sudah habis HGU nya, kami warga desa Bades dan Gondoruso meminta agar tanah tersebut digunakan sebagai obyek tanah land reform untuk didistribusikan kepada masyarakat” Demikian disampaikan Gus Masrur usai mediasi antara warga dan pihak PTPN XII Senin, (10/2).

Mediasi yang dimulai jam 13.00 Wib, di kecamatan Pasirianmerupakan buntut dari rencana penyerangan balasan warga Minggu (9/02) sekitar jam 23.00 WIb kepada PTPN yang telah merusak tanaman warga kamis (06/02) sekitar jam 08.00 Wib dilahan seluas 194 yang digarap sejak tahun 1998.

Pertemuan yang fasilitasi oleh pihak kecamatan dan dihadiri perwakilan warga, Gus Masrur, kepala desa Gondoruso Ahmad Romim serta PTPN XII Afdiling Kali Welang diwakili Wamen Halim, serta perwakilan warga, berjalan alot. Pihak PTPN XII kertowono tetap bersikukuh akan memperpanjang HGU sementara warga menolak.

Dalam kesempatan itu ratusan massa juga mendatangi kantor kecamatan, guna mengetahui hasil mediasi. sambil membentangkan sepanduk berisi penolakan perpanjangan HGU  massa juga melakukan yel-yel “Tolak Perpanjangan HGU” “Kembalikan Tanah Kepada Rakyat” dan lain-lain.

Menganggapi belum adanya kesepakatan dalam mediasi tersebut camat Pasirian, Abdul Basar tak bisa bebuat banyak, pihaknya akan melimpahkan persoalan ini ke kabupaten, “saya menghimbau agar permasalahan ini cepat terselesaikan, yang tentunya dengan kepala dingin agar tidak ada kejadian yang tidak di inginkan “ pintanya

Informasi yang dihimpun dilapangan bahwa sengketa antara PTPN XII dengan warga ini sudah lama, karena dikhawatikan akan mengarah ketindakan massa (kekerasan), pihak Muspika Pasirian memediasi kedua belah pihak. Pasalnya massa marah karena merasa terdzholimi PTPN XII, tanaman pisangnya di lahan garapan sejak tahun 1998 itu dirusak dan babat.

Akibatnya ribuan warga Minggu malam (9/2) sekitar jam 23.00 Wib bergerak menuju lahan untuk membabat balik tanaman milik PTPN, yang diketahui per 31 Desember 2012 ijin HGU nya telah habis, namun dihalang-halangi oleh pihak keamanan.

“Gerakan itu kami lakukan karena sebelumnya PTPN mengerahkan puluhan pekerja dan preman membabati pohon pisang tanaman kami mas, yang tidak habis pikir lagi saat kejadian pihak muspika yang saat itu berada di lokasi, hanya diam tidak berbuat apa apa “ ungkap tokoh masyarakat gondoruso Gus Masrur.

Sebenarnya kami sudah meminta baik-baik, dalam acara istighosah akbar yang di hadiri ribuan warga dari dua desa di depan kantor PTPN XII Kertowono Perkebunan Kajaran Afdeling Kaliwelang Sabtu (19/10/2013), kami meminta pihak PTPN XII melepaskan lahan yang telah habis masa Ijin  HGU untuk warga bercocok tanam“ jelasnya.  (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Bades dan Gondoruso Tolak Perpanjangan HGU PTPN XII

Terkini

Close x