Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tak terima Atribut partainya di turunkan, Beberapa
pengurus PAC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kecamatan Semboro kamis
(20/3) ngeluruk kantor Panwascam dan Satpol PP.
Mereka menilai penurunan
atribut yang dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Semboro, sekitar jam 10.00 Wib Senen (17/3) tidak adil dan sewenag wenang. Pasalnya
sebelum memasang atribut partai sesuai surat perintah DPC kabupaten Jember pihaknya
sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada ketua panwascam melalui Ibu Luluk
lupiani Spd, di kantornya.
"Kami menilai penurunan atribut partai kami itu tidak adil, Llebih parah dan jelas kalau panwascam tidak adil kenapa hanya atribut milik partai kami saja yang di turunkan, sedangkan milik partai lain tidak, padahal tidak sedikit atribut milik partai lain yang pemasangannya melanggar aturan, seperti di paku di pohon " Keluh ketua PAC Semboro Bambang supriyono
"Kami menilai penurunan atribut partai kami itu tidak adil, Llebih parah dan jelas kalau panwascam tidak adil kenapa hanya atribut milik partai kami saja yang di turunkan, sedangkan milik partai lain tidak, padahal tidak sedikit atribut milik partai lain yang pemasangannya melanggar aturan, seperti di paku di pohon " Keluh ketua PAC Semboro Bambang supriyono
"Padahal Kami tidak
asal pasang kok, kami mengikuti dan mematuhi aturan, sebelum memasang atribut
partai kami terlebih dahulu sudah mengirimkan surat pemberitahuan dari DPC
bernomor 105/EX/DPC/XII/2013. bahwasannya Dalam rangka memperingati Hari
Ulang Tahun Ke - 41. PDI Perjuangan cabang Jember akan mengibarkan bendera, memasang
atribut, baliho dan atribut-atribut partai lainnya mulai tanggal 1 Januari
sampai dengan 31 maret 2014 di seluruh Wilayah Kabupaten Jember, sudah jelas
kan ?? " Ungkapnya
Surat tersebut disampaikan
kepada instansi terkait yang berkopenten dalam hal ini. Kapolres Jember,
Kapolsek Se-Kabupaten Jember, Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, KPU Kabupaten
Jember, Panwaslu Kabupaten (panwaskab) Jember, Panwaslu kecamatan ( panwascam)
Se- Kabupaten Jember. Tambah Ketua Partai berlambangkan kepala banteng itu
Terkait permasalahan
tersebut Kepala Satpol PP. Sunarno selaku Exsekutor, mengatakan kalau pihaknya
melakukan penertipan atas perintah panwas "Kami hanya melaksanakan perintah
dari Panwas, menurut panwas untuk pemasangan Atribut atau alat peraga hanya di
perbolehkan di setiap wilayah atau RW hanya 1 atribut atau alat peraga, dan
untuk selanjutnya kami tidak tahu persis tentang peraturan yang
sebenarnya yang di tetapkan oleh panwas, silahkan anda konfirmasi ke kantor
panwas " katanya
Sementara Panwascam Semboro melalui Mofid anggota menjelaskan bahwasannya pemasangan atribut bendera banyak, hanya di perbolehkan bila ada acara dan hari ulang tahun saja itupun waktunya hanya 1 hari saja. dan terkait permasalahan ini apakah diperbolehkan atau tidak nya, kami akan melaporkan dan mempertanyakan ke KPU terlebih dahulu, bila memang nanti di perbolehkan kami akan bermusyawarah akan mengadakan pertemuan kembali. untuk mengadakan pemasangan atribut tsb.
Sementara Panwascam Semboro melalui Mofid anggota menjelaskan bahwasannya pemasangan atribut bendera banyak, hanya di perbolehkan bila ada acara dan hari ulang tahun saja itupun waktunya hanya 1 hari saja. dan terkait permasalahan ini apakah diperbolehkan atau tidak nya, kami akan melaporkan dan mempertanyakan ke KPU terlebih dahulu, bila memang nanti di perbolehkan kami akan bermusyawarah akan mengadakan pertemuan kembali. untuk mengadakan pemasangan atribut tsb.
Terkait surat
pemberitahuan Resmi baik dari DPC maupun PAC PDIP sampai saat ini
kami tidak pernah menerimanya "kami tak pernah menerima surat resmi
pemberitahuan terkait pemasangan Atribut Partai PDIP baik itu dari DPC, PAC PDIP
" tutur. Mofit. (Indra/yond)