Translate

Iklan

Iklan

Pengepul Togel Dibekuk Jajaran Kepolisian

3/08/14, 21:14 WIB Last Updated 2014-03-11T14:17:05Z
Jember, MAJALAH GEMPUR.Com. Dua orang penjudi, pengecer dan pengepul togel (toto gelap, red ) dibekuk jajaran Polsek Umbulsari. Keduanya tak berkutik saat petugas menangkap tangan beserta barang bukti ditempat mangkalnya.

Prayogi , (68)Tahun warga Dusun Krajan Desa Umbulsari ditangkap Minggu sore,(8/3/2014) dibengkel motornya yang berada di Dusun Jati lawang Desa Tegal wangi ketika sedang menerima sms pembeli togel dihandphonenya. Dari tangan prayogi polisi berhasil diamankan satu buah handphone Merk Cross, lima buah lembar kertas rekap togel, uang tunai 145 Ribu rupiah.

Setelah beberapa saat setelah polisi menangkap dan dengan pengakuan Prayogi yang Sehari-harinya menyetorkan hasil pembelian pelanggan togel ahirnya didapatkan nama pengepul bernama  Mohammad Aliman, (39) Tahun warga Dusun Jati lawang  Desa Tegal wangi Kecamatan Umbulsari.

Dikhawatirkan melarikan diri jajaran kepolisian sektor Umbulsari saat itu juga segera menangkap Mohammad Aliman. Tak menyangka dirinya akan dibekuk polisi, Aliman terkejut saat dirinya tiba - tiba dipegang polisi atas tindakan nekatnya menjalankan bisnis haramnya tersebut. Dirinya tak berkutik dan mengakui segala perbuatannya

Dari tangan mohammad Aliman polisi berhasil mengamankan satu buah Handphone Merk Nexcom berisi sms pembeli togel dan uang 10 Ribu rupiah. Bagi para tersangka ini akan dijerat pasal 303 KUHP tentang masalah tindak pidana perjudian dengan ancaman lima tahun penjara ujar Kanit Reskrim Aiptu Darsono. (mif)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengepul Togel Dibekuk Jajaran Kepolisian

Terkini

Close x