Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah menemukan indikasi kecurangan di beberapa
TPS, Jaringan Pemilih Rasional (Japer) Kabupaten Jember kembali menemukan
indikasi kecurangan di Desa Karang Semanding Balung.
Temuan ini diperoleh koordinator Jaringan
Pemilih Rasional (Japer) Dapil IV (empat) DPRD Kabupaten Jember, Minto Setyo Wahono. Kecurigaan Minto karena adanya kesamaan perolehan suara dan perolehan seluruh Caleg PDI
Perjuangan di Desa Tutul dan Karang Semanding saat rekapitulasi perolehan suara
di PPK Kecamatan Balung Selasa, 15 April 2014. Kejanggalan tersebut menimbulkan
kecurigaan Minto, lalu dilaporkan Panwascam Balung.
Saat dimintai keterangan
Ketua Panwascam Balung Miftahul Ridlo Rabo, (16/4) membenarkan adanya
kejanggalan tersebut. Menurutnya kesalahan ini terdapat di D-1, “ndak tau kekeliruan
apa di penulisannya apa bagaimana itu kita tidak tau. Yang jelas itu perolehan suara
dan perolehan seluruh caleg PDI Pejuangan desa Karang Semanding dengan yang di desa
Tutul itu sama untuk rekap DPRD Kabupaten/kotanya.
Setelah saya cermati bahwa
di Model DA-1 DPRD Kabupaten/kota disini tertulis untuk PDI Perjuangan, desa Tutul
itu jumlah total suaranya 128, kemudian di Karang semanding sama 128 dan, perolehan
calegnya juga sama. “Ini terjadi kesalahan tulis, jadi yang seharusnya kepunyaan
tutul 478, jadi 128 dan DA yang terkirim di KPU itu.
Maka ini yang harus dibetulkan,
namun tidak boleh merubah perolehan suara aslinya, artinya tidak merobah
perolehan hasil rekapitulasi hanya faktor Human eror. Karena humen eror, habis
ditulis ditulis lagi. Karena semua saksi tau, tidak begini hasil perolehannya.
Lah ini saya koordinasi dengan ketua PPK bahwa penulisan DA Kabupaten/kota terjadi
kekeliruan, maka kita akan croscek .
Setelah saya croscek
dengan milik Panwas, ternyata salah ditulis, tapi harus dibetulkan. Karena sangat
krusial sekali. Artinya kalau hitungan di KPU sebagai dasar perhitungan suara
tingkat KPU. Maka PDI Perjuangan akan terjadi kekuarangan suara 350 khususnya untuk
kecamatan Balung.
Untuk kecamatan Balung,
kalau ini jadi acuan nanti PDI Perjuangan akan kehilangan suara 350. Satu kecamatan.
Makanya kami mengklarifikasi pada PPK agar untuk dilakukan pembetulan. Karena
ini sudah terkirim ke KPU kotak dan bersegel. Kami akan mengeluarakan surat
rekomendasi kepada PPK atau teman-teman KPU untuk diadakan pembetulan, jelas
membuka segel. Dasarnya karena terdapat kekeliruan.
Sementara ketua Japer
Jember Kustiono Musri saat ditanyakan membenarkan adanya laporan mengernai
hilangnya perolehan suara PDI Perjuangan tersebut, untuk itu secepatnya dirinya
akan segera melaporkan ke Panwaslu Jember. (eros)