Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dalam Rangka rencana pelebaran jalan, Dinas`PU
Binamarga Besama Camat Kaliwates Widayaka dan Lurah Sempusari Suyono, Melakukan
Sosialisasi Ke Pemilik Rumah Sepanjang Jalan Hayam Wuruk.
Proyek pelebaran jalan (Double Way) ini segera
ditidak lanjuti, mengingat setiap turun hujan, sepanjang jalan Hayam Wuruk,
terjadi genangan air yang menggangu aktivitas penguna jalan serta seringnya
terjadi kemacetan dan kecelakaan“ Ungkapnya (Edw)
Pengerjaan Proyek
pelebaran Jalan (Double Way), akan di mulai lagi pada awal bulan juni 2014, direncanakan
lebar jalan sisi kanan dan sisi kiri jalan selebar 29 Meter sepanjang 1 Km, dari
Hotel Bandung Permai hingga Perempatan Mangli,
“Tinggal 15%, 20-25 bidang
tanah, disisi utara jalan, 5 pemilik bidang tanah yang belum terselesaikan, Untuk
itu kami menyampaikan, bahwa proyek pengerjaan akan di mulai pada awal bulan
Juni, maka bagi pemilik bangunan yang belum, bisa behubungan dengan Team, untuk
membongkar sendiri”. Demikian ungkap Darsono,
Kabid Pengawasan dan Pembangunan Ruang Milik Jalan Bina Marga
Masih Kata Darsono, dari 5
pemilik bidang tanah yang belum terselesaikan, salah satu Milik Didin Khozin, namun
setelah duduk bersama dan bernegosiasi , sudah ada titik temu, dan ternyata
sangat mendukung Program ini. Tuturnya Selasa (29/4)
Dari hasil suvai Team
Eprasel Independen menetapakan harga ganti rugi tanah sebesar 2 Jt/M3,
sementara untuk gati rugi bangunan bervariatif, dari jenis bangunan bata
berbeda dengan bangunan beton dan yang menetapkan harga ganti rugi dari Dinas
P.U Ciptakarya “Jelasnya
Camat Kaliwates Widayaka
SH, akan membantu program ini “Kami dukung pembangunan Double Way ini, bersama
Dinas PU Binamarga dan Lurah Suyono, kami terus akan mensosialisasikan dam
menemui langsung para pemilik agar dapatnya membongkar bangunannya sendiri.