Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ratusan
mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjukrasa
di gedung DPRD. Mereka mendesak pembahasan Perda RTRW dilakukan dengan transparan.
DPRD Jember tetap komitmen dan berupaya mengembalikan kerangka acuan Raperda RTRW yang cukup mendasar yakni dari pembangunan Jember yang mengarah ke kabupaten industri dan pertambangan menjadi kabupaten yang agraris karena mayoritas penduduknya adalah petani. (midd)
Aksi
ratusan mahasiswa yang digelar Senin (28/4) di Gedung DPRD Jember ini merupakan bentuk kekecewaan atas kisruhnya Draft Peraturan Daerah
(Perda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RT RW) yang diajukan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Jember.
Dalam
draft Raperda RTRW disinyalir Pemkab melakukan plagiat dengan ditemukannya
fakta, sebagian naskah RTRW menjiplak milik Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Disamping itu dalam draft tersebut telah terjadi perubahan visi Jember yang
sebelumnya kawasan pertanian dan perkebunan akan dijadikan daerah industri.
Akibat
kejadian beberapa elemen baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Mahasiswa
meminta agar pembahasannyadihentikan dan mereka meminta agar raperda RTRW
direvisi, namun sampai kini tidak ada kejelasan kapan Perda tersebut kembali
dibahas.
Untuk
itu PMII dalam aksinya mendesak agar anggota DPRD Jember yang akan habis masa
jabatannya agar segera kembali membahas dan menuyelesaikan Rancangan Peraturan
Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RT RW) dengan transparan.
Sebelum
memasuki gedung DPRD, Mahasiswa sempat berorasi di sekitar bundaran DPRD dan melakukan aksi teatrikal yang berlangsung
kurang lebih selama 30 menit dan bergerak menuju gedung DPRD dengan di kawal petugas kepolisian yang mencegat di
pintu gerbang.
Sempat
terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dangan petugas kepolisian.Setelah
dinegosiasi mahasiswa sipersilahkan masuk hingga pintu masuk gedung DPRD Jember
dengan catatan tidak anarkis dan memperbolehkan perwakilan mahasiswa untuk
berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Miftahul Ulum dan Ketua komisi D Ayub Junaidi
di ruangan Banmus.
Menanggapi
carut-marutnya pembahasan Perda RT RW tersebut sebelumnya Ulum menyampaikan
ucapan Terima kasih kepada
aktivis PMII yang mengingatkan untuk segera menuntaskan pembahasan Raperda RTRW
yang terkatung-katung ini. Ulum berjanji dan
pekan depan akan segera membicarakan dengan sejumlah
tim ahli dewan.
“Sebenarnya
tim ahli yang menangani pembahasan RT RW sudah habis masa kerjanya dan diganti
dengan yang baru, sudah terbentuk dan siap bekerja yang terdari dari tim
Universitas Jember dan STAIN Jember, Jelas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa
itu.
DPRD Jember tetap komitmen dan berupaya mengembalikan kerangka acuan Raperda RTRW yang cukup mendasar yakni dari pembangunan Jember yang mengarah ke kabupaten industri dan pertambangan menjadi kabupaten yang agraris karena mayoritas penduduknya adalah petani. (midd)