Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. FAJ
pertanyakan kepengurusan Peradi Jember. Pasalnya meski masa bhakti Peradi
2009-2013 berakhir Desember tahun 2013 lalu namun hingga kini masih belum ada
tanda-tanda kapan muscap digelar.
“Seharusnya muscab
Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi), sudah dilaksan tapi hingga kini belum ada tanda-tanda kapan akan digelar “ Kata
Sekretaris Forum Advokad Jember (FAJ) Rudi Marjono, SH di sela-sela sidang di
kantor Pengadilan Negeri Jember.
Menurut Rudi kepengurusan baru diperlukan agar roda organisasi berjalan. Tentunya dengan pengurus yang baru program kerja
yang telah ditetapkan kedepan bisa dilaksanakan, kami selaku angota Peradi juga
berhak meminta agar muscab segera dilaksanakan,“ jelasnya.
Hal senada disampaikan anggota
Peradi Abdul Haris Alvianto, SH “ lebih bijaksana jika pengurus Peradi yang
berakhir masa tugasnya segera menggelar muscab untuk menentukan pengurus baru,
agar anggota tak resah dan penilaian anggota Peradi terhadap pengurus lama tak
negative, “ kata Alvin sapaan akrabnya.
Ditempat terpisah,
H.EA.Zainal Marzuki, SH, MH Ketua Peradi cabang Jember saat dikonfirmasi di
kantornya Selasa (13/5) menyatakan, “Saya no koment mas. Saya lebih
mengutamakan pelayanan anggota dan organisasi daripada mengomentari omongan
yang bisa merusak serta memperkeruh
suasana, “ kata Zainal.
Namun akhirnya Zainal
memberikan keterangannya, “Memang saya akui jadwal muscab terlambat dan sudah
berakhir Desember tahun 2013 lalu, karena banyak factor dan sebagainya. Tapi
intinya muscab tetap akan digelar hanya tunggu waktu yang pas mas, “ jelasnya. (midd)