Translate

Iklan

Iklan

Oknum PU Bina Marga Jatim Diduga Tebang Pohon Tanpa Ijin

5/28/14, 01:18 WIB Last Updated 2014-06-01T18:21:34Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penebangan pohon tanpa surat ijin kembali terjadi. Penebangan yang diduga dilakukan oleh orang suruhan oknum Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Timur terjadi di kawasan kecamatan Ajung Jember


Sempat terjadi saling lempar antara sopir dan mandor pengawas penabangan. Sang mandor berdalih surat ijin dibawa oleh sopir, sementara sopir berdalaih dibawa mandor. Mereka mengaku hanya suruhan Hartono, oknum Bina Marga Propinsi Jawa Timur yaitu, hasil tebang rencananya dibawa ke Puger. Sedangkan Hartono saat dihubungi lewat ponselnya, sedang berada di Garahan.

Staf bagian perijinan di Kantor UPT Bina Marga Propinsi Jawa Timur saat didatangi dikantornya mengaku belum tay adanya penegangan pohon tersebut. Saya belum tahu mas jika ada penebangan, masih saya cek dulu ke yang bersangkutan (Hartono “ Kata Hasan Junaidi Rabu (28/5)

Usai mengkroscek Hasan kembali mengklarifikasi kepada awak media bahwa menurut pengakuan Hartono sudah mengantongi surat resmi dari Perhutani Pak Santoso. Namun secara prosedural seharusnya surat ijin tebang dari instansi terkait haruslah selalu dibawa pada saat penebangan dilakukan.

Sementara Agus Sulaiman Kepala Humas Perum Perhutani Jember mengatakan bahwa perhutani hanya ngurusi kawasan dalam hutan, “Perhutani hanya mengurusi kawasan dalam hutan di luar hutan bukan wewenang kami mas, “ katanya.

Sedangkan Kepala Dishutbun Jember Ir. H. Masykur, MSi  menyatakan, “suratnya ada mas namun tidak dibawa oleh pemohon. Saya sudah menegur Santoso agar kejadian serupa jangan sampai terulang lagi. Karena penebangan boleh dilakukan saat ijin sudah keluar, “ kata Masykur saat ditemui dikantornya Jumat (30/5).

Masih kata Masykur, “ya itulah mas kendala di lapangan banyak juga laporan yang masuk ke kami jika ada penebangan pohon tanpa surat dari pihak Dishutbun. Sudah kami instruksikan ke semua instansi apabila ada penebangan harus ijin dulu, di survey sesuai dengan berita acara jumlah pohon yang ditebang dan baru bisa dilakukan penebangan, “ Pungkasnya. Bersambung. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum PU Bina Marga Jatim Diduga Tebang Pohon Tanpa Ijin

Terkini

Close x