Translate

Iklan

Iklan

Oknum UPTD PU Bina Marga Kencong Diduga Tebang Kayu Tanpa Ijin

5/27/14, 19:00 WIB Last Updated 2014-05-28T07:37:00Z
Barang bukti yang diamankan di Mapolsek Kencong
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga sering melakukan penebangan pohon tanpa ijin, Oknum PUD Kencong dilaporkan ke Mapolsek Kencong. Akibatnya kepala UPTD PU Bina Marga harus berurusan dengan penegak hokum.

Terungkapnya dugaan penebangan kayu yang dilakukan oknum PU Bina Marga Kencong ketika warga melaporkan kepada pihak berwajib, atas penebangan kayu pada hari Sabtu, (24/05) di pinggir jalan raya Dusun Krajan, Desa Cakru, Kecamatan Kencong

Mendapat laporan pihak kepolisian ahirnya mendatangi lokasi tersebut, dan alhasil pihak kepolisian mengamankan 6 buah Glondongan kayu berukuran 2 Meter dengan ukuran bervariasi tersebut ke Mapolsek Kencong sekitar pukul 11 Siang.

Informasi yang terhimpun di tempat kejadian, bahwa pada saat sebelum di datangi pihak kepolisian, oknum P.U Bina Marga masih akan menebang lagi, namun ketika ditanyakan surat-surat ijin penebangan, salah satu pegawai P.U hanya bisa diam dan buru-buru pergi sambil menjawap kalau dirinya di suruh Kepala UPTD PU yaitu Dasuki.

AKP.Mar'uf saat dikonfirmasi Selasa,(27/05) membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan kayu jenis Juwar yang diduga di tebang oknum PU. Beberapa kayu sudah diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Mif)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum UPTD PU Bina Marga Kencong Diduga Tebang Kayu Tanpa Ijin

Terkini

Close x