Barang bukti yang diamankan di Mapolsek Kencong |
Terungkapnya dugaan penebangan
kayu yang dilakukan oknum PU Bina Marga Kencong ketika warga melaporkan kepada
pihak berwajib, atas penebangan kayu pada hari Sabtu, (24/05) di pinggir jalan raya
Dusun Krajan, Desa Cakru, Kecamatan Kencong
Mendapat laporan pihak
kepolisian ahirnya mendatangi lokasi tersebut, dan alhasil pihak kepolisian
mengamankan 6 buah Glondongan kayu berukuran 2 Meter dengan ukuran bervariasi
tersebut ke Mapolsek Kencong sekitar pukul 11 Siang.
Informasi yang terhimpun di
tempat kejadian, bahwa pada saat sebelum di datangi pihak kepolisian, oknum P.U
Bina Marga masih akan menebang lagi, namun ketika ditanyakan surat-surat ijin
penebangan, salah satu pegawai P.U hanya bisa diam dan buru-buru pergi sambil
menjawap kalau dirinya di suruh Kepala UPTD PU yaitu Dasuki.