Translate

Iklan

Iklan

Pedofil Jember Jalani Pemeriksaan Jiwa

5/08/14, 21:30 WIB Last Updated 2014-05-15T08:43:41Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kejahatan Seks terhadap anak semakin meluas, kali ini menimpa Ays, 8 th, Sekolah Dasar, Klas 1, pelakunya adalah, Agus (27), tetangganya sendiri Warga Krajan Tanggul, Desa Tanggul

Agus Mengakui Tiga Kali Sodomi Korban. Yang pertama dan kedua, dilakukan rumah TSK, satu tahun yang lalu, sedangkan yang ketiga kalinya ini, dilakukan disamping Rumah Korban sekitar Jam 17.00 Senin sore (5/5). Kata Kaurbin Ops Reskrim Polres Jember Iptu Suhartanto, Kepada Beberapa Wartawan. Kamis (8/5)

Untuk mecari bukti-bukti yang bisa dibuat inspirasi Tersangka (TSK) melakukan aksinya, pihaknya telah melakukan pengledaan dirumah TSK, seperti buku porno, Kaset dan CD porno, namun tak didapatkan, hanya Hand Pone milik TSK yang ditemukan Foto-foto Cewek dan ada Kata-kata Sodomi Aku ”Ujarnya

Terungkapnya kasus ini berawal dari, Pengakuan korban kepada ibunya, sepulang dari bermain disebelah rumah korban, dan diketahui sebelumnya bahwa korban bermain bersama TSK, mengeluh sakit di selangkanganya, Kepada orang tuanya, Setelah ditanya, terungkap bahwa ia, telah menjadi korban Sodomi.

Modus TSK, dalam melakukan aksinya tersangka mengajak bermain bersama, setiap kali setelah melakukan perbuatanya TSK, selalu mengancam dan menakutnakuti, agar tak meceritakan kepada siapapun “Terangnya

Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan Kejiwaan dan Kesehatannya di Rumah Sakit Dr Subandi, Kenapa TSK melakukan kebiasaan bejat ini, apakah mengidap infesi penyakit Kelamin dan sebagainya.

Atas perbuatannya TSK akan di jerat Undang-undang RI, No 23, Tahun 2002, Pasal 81 Sub Padsal 82, Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, (PPA), dengan Ancaman Maxs 15 Tahun Penjara“ Pungkasnya (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pedofil Jember Jalani Pemeriksaan Jiwa

Terkini

Close x