Translate

Iklan

Iklan

Selundupkan Pupuk Bersubsidi, Pemilik Kios Pertanian Ditangkap Polisi

5/29/14, 17:40 WIB Last Updated 2014-05-30T10:44:18Z
Petugas Saat Mengamankan Barang Bukti
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Karena langka dan berdalih untuk membantu para petani yang membutuhkan pupuk. Pemilik toko pertanian diamankan polisi beserta barang bukti dua ton pupuk bersubsisi yang dibeli dari kota Lumajang.


Setelah dikengetahui setiap tiga Hari sekali mobil Izuzu Panther Warna Hitam Bernopol P-8129-SL dibuat mengangkut pupuk urea bersubsidi yang dibeli pelaku dari berbagai kios kecil di seputaran Senduro-Lumajang ahirnya tangkap jajaran Resmob Jember.

Mobil bak terbuka yang dibungkus terpal yang melintas di jalan raya arah selatan Dusun Ponjen Kidul, Desa Kencong, Kecamatan Kencong sekitar pukul 16.00 WiB, Kamis, (29/5) yang dicurigai langsung dihentikan paksa anggota Resmob yang kebetulan menjabat sebagai Kanit, Aiptu Gunawan.

Pemilik kios di depan pasar tradisional kedunglangkap Muslimin, (50 tahun) berdalih perbuatan ini dilakukan semata-mata hanya untuk menolong petani, satu sak nya dibeli seharga 110 Ribu dan dijual kembali seharga 120 Ribu, jadi keuntungannya hanya Sepuluh ribu rupiah, ujar pelaku saat ditanya petugas.

Saat ditangkap, warga Dusun Kedunglangkap Desa Kraton dibantu Suyanto. Suyanto mengaku ikut nyari pupuk 3 hari sekali di kios pedesaan di wilayah Pasirian hingga Senduro Lumajang, pencarian pupuk menurut Muslimin dimulai sebulan lalu. Padahal pengakuan sebelumnya kepada insan pers, dimulai sudah dua tahun lalu.

Hingga berita ini dibuat barang bukti pupuk Urea yang berjumlah sekitar dua Ton atau kurang=lebih sebanyak 40 Sak tersebut langsung dibawa ke Mapolres Jember dikawal satuan Resmob Barat beserta pelaku guna untuk dimintai keterangan. (Mif)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Selundupkan Pupuk Bersubsidi, Pemilik Kios Pertanian Ditangkap Polisi

Terkini

Close x