Translate

Iklan

Iklan

Kepala PUD Kencong Bantah Penebangan Kayu Tidak Prosedural

6/18/14, 19:00 WIB Last Updated 2014-07-05T19:55:52Z
Jember, MAJALAH GEMPUR.Com. Maraknya pemberitaan pemotongan kayu tidak prosedural yang diduga melibatkan atasannya. Kepala Dinas PUD Kencong angkat bicara. Dasuki berkilah pemotongan kayu sudah procedural.

“Itu sudah procedural, semua itu sudah ijin kepala PU Bina Marga Pusat yaitu Pak Rasid. Pada bulan 5 2013, di wilayah Kencong, Sukorno dan Jombang, itu bukan penebangan, hanya merapikan yang kena kabel telpon atau PLN, itupun masyarakat yang menyuruh karena merasa terganggu. Kilahnya dikantornya Rabu (18/06)

Dasuki menambahkan jika harga kayu tersebut satu Truk dia jual ke Grenden Puger di tempat pembakaran Gamping. Satu Truk di jual dengan harga 1 juta an dan dia mendapat 30 truk saat merapikan kayu yang menggangu jalan dan yang sudah tua itu.

Tidak benar jika ada informasi dapat 44 buah truk dengan nilai 44 Juta. Kita hanya mendapat 30 truk. Hasil penjualannya waktu itu dibuat membeli tanah Koral untuk pembetulan jalan berlobang di Wilayahnya dan sebagian juga di buat kasih THR anak buah nya per orang di kasih uang 250 ribu.

Bahkan Dasuki sempat berjanji kepada insane media jika dia akan menunjukan bukti dan procedural pemotongan yang di lakukan pada tahun tersebut karena  dia sendiri yang ijin, namun sampai berita ini diturunkan bukti tersebut belum kita diterima.  (Mif)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala PUD Kencong Bantah Penebangan Kayu Tidak Prosedural

Terkini

Close x