Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Terjadinya bencana
Alam banjir dan tanah longsor saat musim penghujan tak
terlepas dari ulah manusia. Seperti masih banyaknya
pembalakan liar, pembuangan sampah ke sungai dan sebgainya.
Kurang sadarnya
perhatian masayarakat terhadap kelestarian alam dan lingkungan karena masih rendahnya pengetahuan masyarakat,
terutama generasi muda. Untuk itu sejak dini
bahkan jika diperlukan sejak bangku Taman Kanak-Kanak, harus diberikan pengetahuan tentang pentingya kelestariam
lingkungan.
Jika
sudah terjadi bencana dan lahan sudah kritis harus segera dilakukan reboisasi. “Namun untuk
penanaman kembalai atau penghijauan di lahan kritis ini tidak bisa saat musim
penghujan, “ kata Kepala Dinas Kehutanan
dan Perkebunan Kabupaten Jember Ir H. Masykur, MSi saat ditanyakan terkait penanganan pasca bencana di ruang
kerjanya Jum’at (11/7).
Masih menurut pria
asli Situbondo ini, “Penghijauan atau reboisasi
bisa dilakukan saat musim kemarau dan diutamakan
lahan-lahan kritis yang potensi kerusakan alamnya tinggi. Antisipasi perlu
dilakukan jauh hari sebelum memasuki musim penghujan berikutnya agar kejadian
(bencana) tidak terulang kembali, “ jelasnya.
Saat ditanya
koordinasi dengan pihak terkait Masykur mengungkapkan, “ kami sudah terlebih
dahulu aktif mas, terutama kepada mitra kami semisal Perum Perhutani terkait
penanganan bersama lahan kritis baik di kawasan hutan dan sekitar hutan karena
saling terkait, “terangnya.
Ditambahkan lagi,
“ masyarakat juga agak susah mas pemahamannya terutama himbauan dan saran kami
terkait lahan yang berada di kawasan tanah miring supaya tidak ditanami tanaman
semusin agar jika musim penghujan tidak terjadi longsor. Apalagi jika itu
singkong yang setelah diteliti lebih dalam merusak struktur tanah yang mengakibatkan
mudahnya terkikis air jika musin penghujan datang. Tapi jika urusannya faktor
ekonomi urusan perut repot juga mas, “ ujarnya.
Kedepan Masykur
berharap agar koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait semakin
intensif di lakukan agar penanganan bencana dapat dilakukan dengan maksimal dan
meminimalisir kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat ulah masyarakat yang
tidak peduli pada lingkungan. (midd)