Translate

Iklan

Iklan

Tebang Pohon Tanpa Ijin, Santri Ponpes Jadi Pesakitan Di PN Jember

7/17/14, 21:00 WIB Last Updated 2014-07-25T22:58:52Z
Jember, MAJALAG-GEMPUR.Com. Malang benar nasib Giman (30), akibat tindakannya menebang pohon milik orang lain tanpa ijin santri Ponpes MHI Bangsalsari menjadi pesakitan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jember


Sidang perdana Kamis (17/7) yang di pimpin Ari Rancoko, SH dengan hakim anggota Nur Cholis, SH dan Teguh, SH, dihadiri korban Dina Wardiana (36) didampingi suaminya Siswanto (40) warga Desa Gambirono Bangsalsari dengan agenda pembacaan materi dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rendi, SH serta pemanggilan saksi yang meringankan terdakwa.

Dalam sidang yang menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa membuat terkejut korban karena selama ini sepengetahuan Dina saat pemeriksaan di tingkat Polsek Bangsalsari belum pernah ada saksi yang di panggil untuk diperiksa dalam kasus penebangan pohon milik Dina.

Dalam sidang saksi yang mengaku bernama Ma’ruf yang merupakan pensiunan anggota Polri ini merupakan pemborong Pondok Pesantren yang dalam pembangunan. Yang kemudian menyuruh Giman untuk melakukan perempesan (pemotongan ranting atau dahan pohon) yang di anggap menggangu pondok yang kebetulan bersebelahan dengan lahan milik Dina.

Perintah oleh Makruf sebagai pemborong Ponpes inilah yang salah di artikan  oleh Giman yang di dengarnya adalah memotong pohon hingga sampai bawah dan memicu masalah hingga samapai ke meja hijau. Dari kesaksian MA’ruf dalam  sidang itulah korban merasa kecewa pada Majelis Hakim.

Saat ditemui sebelum sidang, Dina mengatakan awal mula kejadian penebanagan p[ohon kepada awak media, “ waktu itu kejadiannya hari Sabtu (12/1) mas sekitar jam 12 siang sepulang saya dari sekolah. Saya di kabari oleh Suparman yang menjaga kebun saya bahwa pohon Sengon dan Jabon yang ada di lahan saya di Desa Bangsalsari ditebang orang yang ternyata santri Ponpes MHI bernama Giman, “ katanya.

MAsih kata Dina “santri kalau tidak ada yang menyuruhkan tidak mungkin mas melakukan penebanagan. Informasi yang masuk Giman di suruh oleh Gus Jam yang merupakan adik dari Pengasuh Pondok Pesantren MHI Bangsalsari Gus Abdurrohim, “ katanya.

Sebenarnya masalahnya cukup sederhana saja ms, pihak Ponpes meminta maaf sudah kami anggap selesai mas, tapi kenyataanya mereka tidak mau meminta maaf, entah kenapa alasannya. Karena tidak ada itikad baik ya kami terus upayakan secara hukum saja mas.Dirinya berharap keadilan yang hakiki semoga keadilan tidak dapat dibeli dengan uang, “ harapnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tebang Pohon Tanpa Ijin, Santri Ponpes Jadi Pesakitan Di PN Jember

Terkini

Close x