Translate

Iklan

Iklan

Lima SPBU Dilarang Jual Solar Subsidi Malam Hari

8/05/14, 19:00 WIB Last Updated 2014-08-09T00:51:46Z
Ketua Hiswanamigas; Beni Satria
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dampak pembatasan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Biosolar, Pertamina melarang Lima SPBU di eks karesidenan Besuki dan Lumajang menjual Solar atau Biosolor pada malam hari.


Mereka hanya diperbolehkan beroperasi mulai Pukul 06 Pagi hingga 18.00, Kelima SPBU tersebut diantaranya adalah Jember satu, Situbondo satu, Lumajang satu, Sedangkan Banyuwangi Dua SPBU Sedangkan Bodowoso, Karena Kota Kecil Tidak ada pengurangan.



Lima Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Sebagai berikut, SPBU Ambulu- Jember, Banyuwangi SPBU –Purwoharjo dan SPBU Wringin pitu, Tegal Delimo, Sedangakan di Lumajang SPBU,Rowokangkung, dan Situbondo- SPBU Kotakan. Demikian ditegaskan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas Bumi Wilayah Tapal Kuda, Selasa (5/8).


Kebijakan mengurangi subsidi mengatur oprasional pelayanan Bahan Bakar Minyak, Solar Atau Biosolar, yang diatur dalam surat No 1770/F15410/2014-S3, tertannggal 4 Agusturs 2014 untuk mengantisipasi pembelian pada malam hari dengan mengunakan Jurigen (Draem) dan menaikan harga.

“Kepada SPBU agar tidak melayani pembelian Jurigen dan Dream tanpa mebawa Surat Keterangan dari Desa atau Camat,  Siapa yang melanggar pasti akan ditidak“  Tegasnya (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lima SPBU Dilarang Jual Solar Subsidi Malam Hari

Terkini

Close x