Translate

Iklan

Iklan

Dua Pelaku Judi Berhasil Dibekuk Petugas

9/03/14, 15:43 WIB Last Updated 2014-09-08T08:46:04Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sekitar Pukul  12.00 WiB Senin (1/9) Dua pelaku bandar dan penjudi berhasil di amankan dan di gelandang ke Mapolsek Gumukmas Guna untuk mempertanggung jawap kan Hasil perbuatanya.

Penggerebekan petugas Reserse Kriminal Polsek Gumukmas terjadi di warung milik salah satu warga sebut saja Tukirah yang berada di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, sempat tejadi kejar-kejaran untuk beberapa saat.

Ahirnya Dua pelaku berhasil tertangkap atas nama Suwono,(55) Dari Dusun Ampel Dento, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, dan juga Ali sang Bandar,(45) berasal dari Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas.

Dari kedua tangan tersangka penjudi tersebut berhasil di amankan Barang Bukti Uang pecahan sebesar 438 ribu rupiah dan satu buah Tikar, Lempengan dari kayu serta perlak warna hijau bergambar Tombok an Dadu dan satu buah Omplongan untuk mengocok 3  buah anak dadu.

Akibat perbuatan para pelaku perjudian tersebut ahirnya kedua orang pelaku harus di masukan Hotel prodeo untuk mempertanggung jawapkan hasil perbuatan nya, dan untuk para pelaku lain nya untuk sementara ini masih di cari petugas.

Salah satu pelaku sebut saja suwono menuturkan jika warung tersebut memang di buat berjudi sekitar dua hari ini, dan juga untuk mengelabui petugas agar  tidak tahu karena di warung tersebut selalu ramai orang sedang menikmati secangkir kopi, selain letaknya memang di pinggir sawah, tempat tersebut tidak  pernah sepi oleh orang, ujar nya Rabo (3/9).

AKP. Bambang Sugiharto membenarkan atas tertangkapnya para pelaku judi jenis dadu di wilayah nya tersebut, dan untuk para pelaku akan di kenakan pasal 303 dengan ancaman 10 tahun penjara. (Lum)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pelaku Judi Berhasil Dibekuk Petugas

Terkini

Close x