Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kapal KM Sinar Pik ditahan Lanal Batam karena
berlayar tanpa dilengkapi dokumen dalam berlayar serta diduga membawa BBM jenis
Solar secara ilegal, 4 orang
dibawa ke Pos Pembantu TNI-AL Tanjung Kertang.
"Saya
benar-benar tidak tahu. Siapa pemilik kapal ini saja saya tak tahu. Saya
ditugaskan hanya sebagai juru kemudi. Saya diupah Rp 2 juta," tambahnya.
(tur)
Para awak kapal yang ikut
diamankan ketika ditanya wartawan berkilah dan mengatakan tidak tahu. "Saya
tidak tahu siapa pemiliknya. Yang jelas kami diminta mengantar ke Batam,
setelah dimuat di Kuala Tungkal," kata Ali, juru kemudi kapal, Senin
(8/9/2014).
Ia juga
mengaku untuk membawa bahan bakar tersebut ke Batam, menerima upah Rp2 juta.
Selain itu, Ali juga enggan memberikan keterangan siapa yang menampung minyak
tersebut.
"Saya
benar-benar tidak tahu. Siapa pemilik kapal ini saja saya tak tahu. Saya
ditugaskan hanya sebagai juru kemudi. Saya diupah Rp 2 juta," tambahnya.
Berdasarkan
data yang diperoleh, kapal tersebut ditumpangi empat awak yang terdiri dari,
Enry Grahusada sebagai nahkoda, Ali sebagai juru kemudi, dan Junaidi sebagai
kepala kamar mesin. Sedangkan satu orang lagi identitasnya belum di dapatkan.
Satu kapal
yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, KM Sinar Pik ini,
berhasil diamankan Lanal Batam saat melakukan operasi patroli di perairan Pulau
Sekikir, tepatnya 6 mil dari Sitokok, bagian barat laut Pulau Kertang, kawasan
Jembatan 4 Barelang, Batam, Minggu (7/9/2014) subuh, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapal
beserta awak kapal sebanyak empat orang akhirnya dibawa ke Pos Pembantu TNI-AL
Tanjung Kertang untuk diamankan saat ditangkap membawa sekitar 100 ton solar
dari Kuala Tungkal, Jambi menuju Batam. Selain itu, kapal tersebut juga
berlayar tanpa memiliki izin.
Kapal KM Sinar Pik yang
ditahan Lanal Batam karena berlayar tanpa dokumen lengkap serta diduga membawa
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar secara ilegal,
Para ABK juga ikut
diamankan ketika ditanya wartawan berkilah dan mengatakan tidak tahu.
"Saya tidak tahu siapa pemiliknya. Yang jelas kami diminta mengantar ke
Batam, setelah dimuat di Kuala Tungkal," kata Ali, juru kemudi kapal,
Senin (8/9/).
Ia juga
mengaku untuk membawa bahan bakar tersebut ke Batam, menerima upah Rp2 juta.
Selain itu, Ali juga enggan memberikan keterangan siapa yang menampung minyak
tersebut.