Translate

Iklan

Iklan

Anak Di Bawah Umur Nekat Mencuri Di Sekolah

10/31/14, 19:28 WIB Last Updated 2014-11-03T12:30:16Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pelaku pencurian ini sangat memprihatinkan, pasalnya dilakukan oleh anak-anak yang masih dibawah umur yang tentunya perlu menjadi perhatian serius baik orang tua, Pemerintah Daerah dan Kepolisian.

Seperti yang terjadi di wilayah Polisi Sektor Semboro. Aparat penegak hukum, berhasil menangkap pelaku pencurian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) II berinisial CAS (15) warga Dusun Semboro Pasar, Desa/Kecamatan semboro.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan 2 bola volly, sebuah galon air dan sebuat alat cukit yang dijadikan sebagai barang bukti.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap  pelaku pada Kamis malam (30/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Karena tersangka masih dalam kategori anak di bawah umur, maka pelaku dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres jember untuk proses lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Semboro, Iptu Subagiyo, tersangka telah melakukan pencurian ini sebanyak dua kali. Tak hanya itu, pelaku juga menggondol sebuah pompa air milik sekolah, “tersangka kami amankan bersama sejumlah barang bukti, namun untuk pompa air belum kami ketemukan,” ungkapnya, Jum’at (31/10) kemarin.

Meski pelaku masih dibawah umur, karena barang bukti dan laporan korban ada, polisi tetap melakukan proses sesuai hukum yang berlaku dan saat ini pemeriksaan saksi dan korban pun akan tetap kita laksanakan di Unit PPA Mapolres Jember. (Ruz/Miff).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anak Di Bawah Umur Nekat Mencuri Di Sekolah

Terkini

Close x