Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Warga Kaliwates
patut bersyukur, pasalnya mulai bulan ini Camat menyediakan Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) bagi warga miskin yang sedang terjerat kasus hukum, perdata
maupun pidana.
Bagi warga Kaliwates (Bukan warga lain yang
Kontrak; red) yang ingin mendapatkan bantuan hukum secara gratis, menurut
mantan Sekcam ini sangat mudah, hanya dengan membawa surat pengantar dari RT,
RW dan kelurahan setempat saja, sudah siap untuk dilayani. Pungkasnya. (edy)
Lembaga bantuan hukum yang
diberi nama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) ini diberikan secara gratis “Bantuan Hukum ini
kami siapkan secara gratis bagi masyarakat miskin khususnya warga tinggal dan ber
KTP di Kecamatan Kaliwates”, kata camat,
Widayaka Kamis (30/10)
Pasalnya selama ini banyak
warga enggan menggunakan jasa pengacara, karena takut mahal dan tidak sanggup
membayar, “kebetulan teman kuliah saya yang tinggal di Kaliwates jadi pengacara, jadi
kami ajak kerjasama, untuk itu bagi warga yang membutuhkan bantuan silahkan
datang ke kantor Kecamatan, ” tambahnya.