Terangka saat menunjukan hasil curiannya |
Kanitreskrim Polsek
Jenggawah Aiptu Ketut, menunjukkan sekarung cabe rawit hasil curian tersangka. warga
Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Mayang "Kira-kira sekarung cabe ini 25
kilogram," kata Ketut, di ruang kerjanya sembari menunjukkan barang bukti
tindak kejahatan tersangka Rabu (19/11)
Menurut, Ketut tersangka
Wahidi, berhasil diamankan para petani usai memanen cabenya di ladang milik
Sariyono, sekitar pekarangan milik korban Dusun Sumuran Desa Klompangan, Ajung.
jadi tersangka ini diduga sebelumnya telah mengintai tumpukan cabe milik petani
yang sudah dipanen. Saat pemilik bersama pekerja sedang asik makan, tumpukan
cabe di karung itu dicuri,". Tambahnya
Melihat cabenya hilang
sekarung, pemilik bersama pekerja, mengejar tersangka yang kabur sekitar 100
meter. Melihat cabenya dibawa tersangka, pemilik cabenya pun langsung
mengamankan tersangka bersama barang bukti sekarung ke Mapolsek Jenggawah.
Saat dimintai keterangan
petugas, Tersangka mengaku baru pertama kali mencuri cabe. Katanya, melihat ada
cabe yang baru saja dipanen, niat jahatnya itu akhirnya muncul. "Baru kali
ini saya mencuri cabe pak," kata pria yang kesehariannya menjadi pemulung
itu.
Dia mengelak mencuri cabe
rawit, karena harga cabe yang merangkak naik hingga Rp 40 ribu Per kilogramnya
usai naiknya Bahan Bakar
Minyak (BBM). "Saya tidak tahu harganya cabe naik. Pokoknya ada cabe, saya
ambil saja dan disimpan dibarang rongsokan," kilahnya. (Yud/Ruz).