Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jonianto meminjam uang ke cabang SMS Finance Jember untuk
menambah modal usaha. Namun, upaya ini berbuah masalah. Prosedur yang
dijalankan perusahaan pemberi pinjaman ternyata untuk kredit mobil.
“Sejak itu saya membayar langsung ke SMS Finance. Tidak hanya Rp. 10 juta, semua sebesar Rp. 35 juta,” jelasnya. Masalah lain muncul, yakni ketika pembayaran angsuran tersendat, mobil Suzuki Baleno yang dijadikan jaminan disita. “Mobil milik Syaiful, bosnya Hasanah,” terang Jonianto.
Presiden Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Nasional, Zainur Rofiq, mengatakan, kasus ini terjadi karena prosedur peminjaman uang oleh SMS Finance. “Konsumen meminjam uang, tapi prosedur yang dijalankan adalah pengambilan kredit mobil,” jelasnya saat mendampingi Jonianto di SMS Finance.
LPK Nasional mempermasalahkan penarikan mobil Suzuki Baleno karena prosedur yang dijalankan tidak sesuai. Selain itu ia mempermasalahkan uang Rp 7 juta yang semestinya juga diterima oleh Jonianto. “Ini termasuk penggelapan,” terangnya.
Masalah lainnya, kasus ini memunculkan kasus penipuan. “Ada pihak ketiga yang ditugaskan oleh SMS Finance yang menarik uang sebesar Rp 900 ribu,” ungkapnya. Penarikan itu dengan alasan untuk biaya fidusia.
Sementara itu, Kepala Cabang SMS Finance Jember Sandi mengatakan, masalah muncul terjadi akibat prosedur awal yang salah. “Ini seperti ada dusta di antara kita,” katanya saat pertemuan.
Jika konsumen terbuka dari awal, maka tidak tidak ada masalah. Meski cenderung menyalahkan Jonianto, Sandi yang baru dua bulan menjabat kepala cabang SMS Finance ini mengakui ada oknum di perusahaannya hingga muncul masalah. (Din)
Untuk itu ia korban yang
sehari-hari berdagang ayam di Pasar
Mimbaan Situbondo ini datang ke kantor cabang SMS Finance di kompleks pertokoan
Permata di Jalan Jawa Jember. Kedatangannya untuk menyelesaikan tanggungan.
Warga Desa Sumberkolak,
Kecamatan Panarukan, Situbondo ini mengaku meminjam uang setelah didatangi
petugas SMS Finance. Ketika itu ia berniat pinjam uang sebesar Rp. 10 juta.
Selain petugas perusahaan, waktu itu ada juga Hasanah, wanita yang dekat dengan
petugas SMS Finance.
Terjadilah kesepakatan
pinjaman Rp 35 juta. Kemudian ada pencairan ke rekening bank milik Jonianto
sebesar Rp. 28 juta. “Waktu itu saya banyak diam. Petugas SMS Finance yang
banyak bicara. Saya disuruh tanda tangan di blangko kosong , Karena meminjam
Rp. 10 juta, uang sebesar Rp. 18 juta diminta oleh Hasanah.” kata Jonianto.
Jonianto membayar bunga
dan cicilan melalui Siti Hasanah. Namun, setelah empat bulan muncul masalah.
Petugas SMS Finance datang menagih pembayaran selama empat bulan. Jonianto
menanyakan ke Hasanah, dan diketahui tidak dibayarkan.
“Sejak itu saya membayar langsung ke SMS Finance. Tidak hanya Rp. 10 juta, semua sebesar Rp. 35 juta,” jelasnya. Masalah lain muncul, yakni ketika pembayaran angsuran tersendat, mobil Suzuki Baleno yang dijadikan jaminan disita. “Mobil milik Syaiful, bosnya Hasanah,” terang Jonianto.
Presiden Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Nasional, Zainur Rofiq, mengatakan, kasus ini terjadi karena prosedur peminjaman uang oleh SMS Finance. “Konsumen meminjam uang, tapi prosedur yang dijalankan adalah pengambilan kredit mobil,” jelasnya saat mendampingi Jonianto di SMS Finance.
LPK Nasional mempermasalahkan penarikan mobil Suzuki Baleno karena prosedur yang dijalankan tidak sesuai. Selain itu ia mempermasalahkan uang Rp 7 juta yang semestinya juga diterima oleh Jonianto. “Ini termasuk penggelapan,” terangnya.
Masalah lainnya, kasus ini memunculkan kasus penipuan. “Ada pihak ketiga yang ditugaskan oleh SMS Finance yang menarik uang sebesar Rp 900 ribu,” ungkapnya. Penarikan itu dengan alasan untuk biaya fidusia.
Sementara itu, Kepala Cabang SMS Finance Jember Sandi mengatakan, masalah muncul terjadi akibat prosedur awal yang salah. “Ini seperti ada dusta di antara kita,” katanya saat pertemuan.
Jika konsumen terbuka dari awal, maka tidak tidak ada masalah. Meski cenderung menyalahkan Jonianto, Sandi yang baru dua bulan menjabat kepala cabang SMS Finance ini mengakui ada oknum di perusahaannya hingga muncul masalah. (Din)