Translate

Iklan

Iklan

Pemilik Bengkel Bantah Dirinya Keberatan Lahannya Digunakan Pelebaran Jalan Double Way

11/26/14, 17:00 WIB Last Updated 2014-11-27T05:00:06Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pelebaran Jalan Double Way Hayam Wuruk, sebenarnya tidak mengalami kendala berarti. Informasi selama ini menyebutkan pemilik bengkel menolak lahannya terkena pelebaran dibantah oleh pemiliknya.

Warga Kelurahan Sempusari, Kaliwates, Didin Muhrodin mengaku, selama ini belum ada petugas yang mendatanginya. Karena itu ia heran dengan pemberitaan yang mencuat. “Bukanya kami keberatan, selama ini kami belum pernah didatangi PU Bina Marga,” kata Didin, pemilik bengkel Dwi Karya, Selasa (25/11).

Pihak Dinas PU baru menemuinya saat pengerjaan proyek hampir selesai. Berbeda dengan pemilik lainnya yang didatangi jauh hari sebelum proyek dilaksanakan. Meski ada perbedaan luas di sertifikat dengan luas lahan. Didin tetap menerima dengan lapang dada dan berharap selisih luas, bisa diselesaikan sambil berjalan. Pasalnya perbedaan luas itu berimplikasi ganti rugi yang diterimanya.

Saat ditanya ganti untung, Didin menjawab, ya tidak rugi, juga tidak untung. Karena untuk kepentingan umum, dia nerima sebagian bangunannya dibongkar, lain ceritanya jika untuk perusahaan swasta. “ini resiko pemilik lahan di pinggir jalan raya”.Untuk itu berharap langkah diikuti yang lain, sehingga program ini cepat kelar. Harapnya.

Selama proyek, ia mengaku pekerjaan pagar besi, teralis, dan berbagai pesanan pelanggan tidak bisa diselesaikan tepat waktu. Hal ini tentu sebuah kerugian  tersendiri yang tidak masuk dalam penilaian pemerintah, termasuk ganti rugi yang diterimanya lebih sedikit dari luas lahan. Luas di sertifikat 113 M2, luas lahan 134 M2. “Kami berharap PU konsisten menyelesaikan kekurangan luas lahan yang belum terbayarkan,” Harapnya.

Menanggapi lima warga belum sepakat, Kepala Dinas PU. Bina Maraga, Rasyid Zakaria, menegaskan tidak akan menabah nilai besaran ganti Rugi lagi, harga itu sudah ketetapan dirjen PU. Untuk tanah Rp 2 Jt,/M2, bangunan satu lantai Rp 3,2 Juta /M2, sedangkan bangunan dua lantai Rp 4,2 Juta /M2,  tegasnya di Rabu (26/11).

Untuk itu kami berharap bagi Warga yang tersisa semoga sadar, akan program pemerintah kabupaten Jember terlaksana sesuai harapan, bilamana masih tidak ada titik temu kami akan berjalan sesuai hukum “ Uang ganti rugi akan kami titipkan ke Pengadialan Negri Pastinya” Pungkasnya (edy/eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemilik Bengkel Bantah Dirinya Keberatan Lahannya Digunakan Pelebaran Jalan Double Way

Terkini

Close x