Translate

Iklan

Iklan

Warga Keluhkan Mahalnya Pembuatan Sertifikat Prona

11/19/14, 21:00 WIB Last Updated 2014-11-23T08:17:09Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Mahalnya Biaya pembuatan sertifikat tanah Program Nasional (Prona) di Wilayah Kantor Pertanahan Jember dikeluhkan masyarakat, mereka menduga ada permainan dalam pembuatan sertifikat Program Nasinal ini.

Sejumlah perwakilan masyarakat dari dua dusun di desa Ambulu yaitu Dusun Krajan dan Dusun Sumberan Rabu (19/11), mendatangi kantor BPN Jember. mempertanyakan besaran dana pembuatan sertifikat Prona yang bervariasi mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp.1,6 juta.

Miran (60), Warga dusun Krajan, Desa Ambulu, salah seorang perwakilan mengungkapkan, bahwa dirinya beserta sekitar 400 warga desa Ambulu melalui program nasional tahun 2013 lalu dimintai uang dana pembuatan sertifiat bervariasi, akibatnya banyak warga yang menanyakan dasar pemungutan biaya pembuatan tersebut.

Sedangkan Ia sendiri telah dipungut oleh salah satu perangkat desa sebesar 1.6 juta, untuk itu ia bersama – sama menanyakan berapa sebenarnya biaya yang seharus nya di keluarkan oleh pemohon “Katanya pembuatan sertifikat melalui prona biayanya “Gratis”  “ Ungkapnya Miran

Sementara menurut Atim Eko Pujiantoro, salah satu perwakilan warga Desa Ambulu, “Banyak masyarakat yang menanyakan dasar besaran biaya yang ditarik pihak BPN dalam program prona tersebut, dari 400 warga yang mengurusi sertifikat program prona besarannya bervariasi. Mulai dari Rp250 ribu hingga Rp.1,6 juta. Itu untuk apa?”ujarnya

Menanggapi keluhan tersebut Kepala BPN Jember melalui Khusnun Irfanie, SH selaku Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Jember menjelaskan, pembuatan sertifikat melalui prona sebenarnya  tidak semuanya gratis. Ada beberapa persyaratan tehnis maupun yuridis yang memerlukan biaya pengurusan yang harus ditanggung pihak pemohon.

Mulai biaya pembuatan KTP bagi yang tidak memiliki KTP, biaya pembelian patok, biaya pembuatan KK, biaya pembayaran SPPT, biaya pembelian materai yang kesemuannya itu ditanggung pihak pemohon. Namun Khusnun tidak menjelaskan berapa besaran dana pokok yang harus ditanggung pemohon

“Dalam pembuatan sertifikat melalui program prona memang ada persyaratan yuridis maupun tehnis yang harus ditanggung pemohon. Biaya tersebut biasanya untuk pembelian materai, pembuatan KTP bagi yang belum memilik KTP, pembuatan KK serta pembelian patok dan ini diatur dalam undang-undang.” tegasnya.

Untuk masalah besarnya biaya yang harus dibayar kita tidak tahu, itu tergantung dari kepala desa masing-masing. Silahkan tanya ke kepala desa terkait besarnya biaya yang mereka tarik. Namun yang jelas memang ada biaya yang harus dikeluarkan pemohon untuk memenuhi persyaratan tehnis maupun yuridisnya.

Di Jember sendiri  menurut Khusnun untuk tahun 2013 masyarakat yang mengajukan Prona sebanyak 3.500 warga, sedangkan pada tahun 2014 2.300 warga. (edy)

Teks : Sejumlah warga saat berada di halaman parker BPN Jember untuk menanyakan tarikan Prona, serta Khusnun Irfani dan Moh. Gufron saat memberikan klarifikasi kepada wartawan
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Keluhkan Mahalnya Pembuatan Sertifikat Prona

Terkini

Close x