Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ribuan buruh PDP Kahyangan Jember Jawa Timur,
Kamis (18/12) kembali melakukan aksi turun jalan. Mereka kecewa
terhadap Direktur PDP Kahyangan dan Disnakertran Jember yang dianggap telah ingkar janji.
Aksi buruh Perusahaan Daerah
Perkebunan (PDP) Kahyangan yang
tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FK-PAK) ini sebagai
bentuk protes kekecewaan kepada perusahaan serta Disnakertrans, dan penyelamatan
asset asset daerah sebagai penyumbang PAD.
“Bukannya melaksanakan kesepakatan bersama
yang dibuat pada tanggal 6 Agustus 2014, di kantor direksi di Jl. Gajahmada No.
245 Jember, perusahaan justru melakukan tindakan balasan terhadap buruh”.
Demikian uangkap koordinator aksi Dwiagus Budianto berapi-api,
“Seperti memberikan hak normatif, malah
hak buruh dikurangi, dereksi melakukan mutasi dan PHK secara sepihak. bahkan upah
buruh yang melakukan aksi protes pada saat itu justru tidak dibayarkan, hal ini
jelas sangat merugikan kami” keluhnya
Seharusnya Kepala Dinas tenaga kerja
dan transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten jember menurut Budi seharusnya
membela buruh, namun malah terkesan mengabaikan serta bersikap tidak jelas dan
tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di perusahaan milik rakyat Jember ini.
“Ratusan buruh kebun dan keluarganya
pasca penyerahan tanah Ketajek kepada rakyat juga masih terlantar, manajemen juga
tidak tranparansinya terkait isu kebangkrutan, pengembalian prodiksi karet
olahan sebesar 159 ton (senilai 4 milyard ), serta akan mendatangkan Audit BPK,
Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sampai saat ini belum ada kabarnya”. Jelasnya.
Untuk itu buruh mengancam jika tetap
tidak ada tanggapan, maka akan melakukan upaya pendudukan dengan membuat serta
mendrikan tenda “ keprihatinan Buruh “ di unit kerja lingkup PDP kahyangan dan
atau di depan DPRD Jember hingga terpenuhinya tuntutannya.
Pantauan
dilapangan, aksi yang dimulai dari kantor PDP Kahyangan, tak satupun jajaran
direksei yang menemuinya, hanya pintu gerbang kantor yang terkunci dengan
penjagaan ketat pihak kepolisian yang didapatkan. Karena kecewa aksi dilanjutkan ke kantor Disnaker
Jember. Buruh semakin kecewa, karena Kepala Disnakertrans Achmad Hariyadi juga tidak
menemuinya.
Saat bergeser
di ke kantor Pemkab Jember. Situasinya semakin memanas. Bahkan diwarnai aksi
saling dorong antara buruh dan Satpol PP yang berjaga di depan gerbang masuk
Pemkab Jember. Kemarahan semakin memuncak dan sempat aksi dorong antara buruh
dan Satpol PP ketika Dirut PDP Kahyangan HM Sujatmiko menemuinya. Kemudaian
aksi dilanjutkan di Bundaran Gedung DPRD Jember. (Yond/eros)
Kesepakatan Bersama
Antara Dereksi PDP Kahyangan Jember Dengan
SP Serbuk, FKPAK
Pada hari Rabo tanggal 6 bulan
Agustus tahun 2014 bertempat di kantor direksi PDP Kahyangan Jember Jl.
Gajahmada No. 245 Jember telah tercapai kesepakatan sebagai berikut:
1. PDP Kahyangan Jember siap dilakukan
audit oleh lenbaga resmi (BPK) pada bulan Agustus 2014
2. Bahwa pelaksanaan hak normatif
pekerja akan di laksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang
berlaku.
3. Bonus akan di berikan menunggu hasil
audit bilamana kondisi keuangan perusahaan baik.
4. Bagi pekerja yang menrima BHR akan di
berikan THR ! kali gaji bagi yang bekerja 1 ( satu ) tahun penuh bagi yang
bekerja tiga bulan terus menerus keatas di berikan secara proposional
Demikian kesepakatan bersama ini di
buat dengan sebenar benarnya tanpa ada paksaan dari siapapun dan dari manapun.