Translate

Iklan

Iklan

K-13 Tidak Perlu Dihentikan, Hanya Butuh Penyempurnaan

12/11/14, 17:00 WIB Last Updated 2014-12-12T16:19:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 adalah salah satu dari 45 lembaga pendidikan di Jember Jawa Timur yang terus bertahan menggunakan Kurikulum 2013 (K-13), yang masih kontroversi ini.

Informasi penghentian K-13 tersebut dari pihak Kemerntrian Kebudayan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Menurut Kepala Sekolah SMKN 3 Jember, Suprihartono, kepada Wartawan, Kamis (11/12) diruang kerjanya, mengatakan jika K-13 sangat baik namun masih ada yang harus dilakukan perbaikan.

“Utuk di sekolahnya dengan gagah berani tetap melanjutkan K13”, dengan alasan semua aplikasi penilaian dan pengolahan nilai sudah disesuaikan dengan aturan Kurikulum 13, dan semua itu sudah mengeluarkan biaya, serta semua guru sudah menyiapakan dan menjalankan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kalau itu harus di kembalikan lagi, akan menyia-nyiakan biaya dan pikiran “ Jelasnya

Lanjut Cak Bay, panggilan akrapnya, di sekolahnya untuk semester genap, sudah terjadwal pembagian tugas, acuan pembagian tugas yang sudah sesuai K13, “Meskipun ada anjurakan kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Ia tetap merampungkan hingga satu semester tahun ajaran Baru sambil menunggu petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan “ Paparnya

Cak Bay, menambahkan jika K-13 tidak perlu dicabut, namun perlu adanya evaluasi dan penyempurnaan saja, penyempurnaan dalam hal penerapan penilaian disederhanakan, sesuai dengan kemampuan siswa dan kondisi sekolah “Jangan guru disuruh menilai karakter siwa di lingkungan keluarga “ Urainya

“Jangan langsung di Kembalikan ke Tahun Ajaran 2006, seandainya mau menghentikan Tahun ajaran berjalan seharusnya di rencanakan terlebih dahulu, Kasih kesempatan menyelesaikan pada tahun ajaran baru “ Karena Kurikulum 13 sedang kencang-kencangnya berjalan, beri dulu Juklak dan Juknisnya “ Pungkasnya

Seperti dikatakan oleh Ririn, salah satu siswi SMKN 3 Jember ini, yang menurutnya kemandirian siswa siswi sangat dilatih dengan sendirinya. Yang kurang aktif dalam belajar, akhirnya dapat selalu aktif dalam mengikuti mata pelajaran, karena dengan belajar berkelompok mereka dapat bertanya antara satu dengan lainnya.

“Saya mengakui K-13 ini sangat memeras otak kami, namun K-13 juga memiliki arti yang sangat penting karena melatih siswa belajar secara mandiri. Tetapi memang banyak menyita waktu siswa siswi dengan jam belajar yang bertambah,” ujarnya

Di Sejumlah Sekolah Masih Terapkan K-13
Sebanyak 45 sekolah di Kabupaten Jember masih tetap akan bertahan menerapkan Kurikulum 2013 (K-13). 45 sekolah itu terdiri dari 15 sekolah dasar dan 30 sekolah menengah.

Menurut Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan Jember, M Yasin, bebrapa sekolah yang masih menerapkan K-13 tersebut merupakan sekolah percontohan, yang selama tiga semester ini telah menerapkan kurikulum tersebut.

“SD yang masih menerapkan K-13 antara lain SDN Jember Lor 1, SDN Jember Lor 3, SDN Karangrejo 2, SDN Balung Kulon 2, dan SD Muhammadiyah,” kata Yasin, kepada Wartawan

Sebenarnya sekolah yang sudah yang sudah menerapkan K-13 tersebut merupakan sekolah sebagai pilot project dari program kurikulum 2013. Dari data yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jember, saat ini telah tercatat jumlah SD sebanyak 1.024 SD dan 914 adalah SD Negeri sisanya adalah SD swasta.

Sedangkan menurut, Kepala Bidang SMP, SMA, dan SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jember, Tatang Priyanggono, menyampaikan bahwa ada sekitar 30 sekolah yang dijadikan percontohan Kurikulum 2013 ini.

“Diantaranya SMP Negeri 2 Jember, SMP Negeri 3 Jember, SMP Jenggawah, SMA Negeri 1 Jember, dan SMA Negeri 2 Jember, yang telah melaksanakan K-13 untuk sekolah menengah,” ungkap Tatang.

Terkait isu penghentian penerapan K-13 tersebut, pihak Disdik Jember masih akan menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Pihak kami dan juga seluruh lembaga pendidikan, masih belum menerima SE resmi dari kementrian. Jadi sambil menunggu SE resmi tersebut. Untuk KBM berjalan seperti biasanya,” ujar Tatang.

Untuk sekolah yang baru menerapkan K-13 pada satu semester, juga belum mendapatkan atau menerima SE tersebut, Karenanya, sekolah masih menerapkan kurikulum itu, sampai ada SE resmi yang menyatakan kalau K-13 dihentikan untuk sejumlah sekolah.

Meski Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, akan menghentikan penerapan K 13, namun penerapan kurikulum itu tetap berlaku pada 6.221 sekolah percontohan selama tiga semester. Selain sekolah itu, kembali menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • K-13 Tidak Perlu Dihentikan, Hanya Butuh Penyempurnaan

Terkini

Close x