Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 adalah salah satu dari 45 lembaga pendidikan di Jember Jawa Timur yang terus bertahan menggunakan
Kurikulum 2013 (K-13), yang masih kontroversi ini.
Meski Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan
Menengah Anies Baswedan, akan menghentikan penerapan K 13, namun penerapan
kurikulum itu tetap berlaku pada 6.221 sekolah percontohan selama tiga
semester. Selain sekolah itu, kembali menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) 2006. (edw)
Informasi penghentian K-13
tersebut dari pihak Kemerntrian Kebudayan, Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Kepala Sekolah SMKN 3 Jember, Suprihartono, kepada Wartawan, Kamis
(11/12) diruang kerjanya, mengatakan jika K-13 sangat baik namun masih ada yang
harus dilakukan perbaikan.
“Utuk di sekolahnya dengan
gagah berani tetap melanjutkan K13”, dengan alasan semua aplikasi penilaian dan
pengolahan nilai sudah disesuaikan dengan aturan Kurikulum 13, dan semua itu
sudah mengeluarkan biaya, serta semua guru sudah menyiapakan dan menjalankan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kalau itu harus di kembalikan lagi, akan
menyia-nyiakan biaya dan pikiran “ Jelasnya
Lanjut Cak Bay, panggilan
akrapnya, di sekolahnya untuk semester genap, sudah terjadwal pembagian tugas,
acuan pembagian tugas yang sudah sesuai K13, “Meskipun ada anjurakan kembali ke
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Ia tetap merampungkan hingga
satu semester tahun ajaran Baru sambil menunggu petunjuk teknis dari Dinas
Pendidikan “ Paparnya
Cak Bay, menambahkan jika
K-13 tidak perlu dicabut, namun perlu adanya evaluasi dan penyempurnaan saja,
penyempurnaan dalam hal penerapan penilaian disederhanakan, sesuai dengan
kemampuan siswa dan kondisi sekolah “Jangan guru disuruh menilai karakter siwa
di lingkungan keluarga “ Urainya
“Jangan langsung di
Kembalikan ke Tahun Ajaran 2006, seandainya mau menghentikan Tahun ajaran
berjalan seharusnya di rencanakan terlebih dahulu, Kasih kesempatan
menyelesaikan pada tahun ajaran baru “ Karena Kurikulum 13 sedang kencang-kencangnya
berjalan, beri dulu Juklak dan Juknisnya “ Pungkasnya
Seperti dikatakan oleh
Ririn, salah satu siswi SMKN 3 Jember ini, yang menurutnya kemandirian siswa
siswi sangat dilatih dengan sendirinya. Yang kurang aktif dalam belajar,
akhirnya dapat selalu aktif dalam mengikuti mata pelajaran, karena dengan
belajar berkelompok mereka dapat bertanya antara satu dengan lainnya.
“Saya mengakui K-13 ini
sangat memeras otak kami, namun K-13 juga memiliki arti yang sangat penting
karena melatih siswa belajar secara mandiri. Tetapi memang banyak menyita waktu
siswa siswi dengan jam belajar yang bertambah,” ujarnya
Di Sejumlah Sekolah Masih Terapkan K-13
Sebanyak 45 sekolah di
Kabupaten Jember masih tetap akan bertahan menerapkan Kurikulum 2013 (K-13). 45
sekolah itu terdiri dari 15 sekolah dasar dan 30 sekolah menengah.
Menurut Kepala Bidang TK
dan SD Dinas Pendidikan Jember, M Yasin, bebrapa sekolah yang masih menerapkan
K-13 tersebut merupakan sekolah percontohan, yang selama tiga semester ini
telah menerapkan kurikulum tersebut.
“SD yang masih menerapkan
K-13 antara lain SDN Jember Lor 1, SDN Jember Lor 3, SDN Karangrejo 2, SDN
Balung Kulon 2, dan SD Muhammadiyah,” kata Yasin, kepada Wartawan
Sebenarnya sekolah yang
sudah yang sudah menerapkan K-13 tersebut merupakan sekolah sebagai pilot
project dari program kurikulum 2013. Dari data yang dimiliki oleh Dinas
Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jember, saat ini telah tercatat jumlah SD
sebanyak 1.024 SD dan 914 adalah SD Negeri sisanya adalah SD swasta.
Sedangkan menurut, Kepala
Bidang SMP, SMA, dan SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jember, Tatang
Priyanggono, menyampaikan bahwa ada sekitar 30 sekolah yang dijadikan
percontohan Kurikulum 2013 ini.
“Diantaranya SMP Negeri 2
Jember, SMP Negeri 3 Jember, SMP Jenggawah, SMA Negeri 1 Jember, dan SMA Negeri
2 Jember, yang telah melaksanakan K-13 untuk sekolah menengah,” ungkap Tatang.
Terkait isu penghentian
penerapan K-13 tersebut, pihak Disdik Jember masih akan menunggu Surat Edaran
(SE) resmi dari Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Pihak kami dan juga
seluruh lembaga pendidikan, masih belum menerima SE resmi dari kementrian. Jadi
sambil menunggu SE resmi tersebut. Untuk KBM berjalan seperti biasanya,” ujar
Tatang.
Untuk sekolah yang baru
menerapkan K-13 pada satu semester, juga belum mendapatkan atau menerima SE
tersebut, Karenanya, sekolah masih menerapkan kurikulum itu, sampai ada SE
resmi yang menyatakan kalau K-13 dihentikan untuk sejumlah sekolah.