Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Setelah sempat ngendon selama berbulan-bulan tunjangan Profesi Pendidikan (TPP)
atau yang disebut dana Sertifikasi, akhirnya dicairkan kantor Kementrian Agama
(Kemenag) Kabupaten Jember.
Sebelumnya ribuan guru dilaporkan belum menerima
TPP hingga 8 bulan. Bahkan ada yang satu tahun. “Dana tersebut akan digunakan
seperti apa, kami tidak akan melarangnya. Karena kebutuhan Guru berbeda-beda.
Yang penting dapat mensejahterakan mereka kami sudah bisa puas,” pungkas
Muhfudz. (edw)
Ngendonya dana ribuan Guru
Agama tersebut terbilang fantastis, sekitar 125 miliyar. “Memang dana
Sertifikai Gura Agama Jember ini sempat ngendon di sini, nilai sekitar Rp 125
miliyar,” jelas Mahfudz, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Kemenag Jember,
kepada Wartawan, Jum’at (19/12).
Menurut Mahfudz, hal itu
sudah dilaporkan mulai mencairkan TPP tersebut kepada ribuan Guru Agama yang
berada di bawah naungan lembaga itu. Tunjangan tersebut dicairkan melalui
rekening pribadi mereka. “Pencairan dana kepada ribuan Guru, itu langsung kami
transfer melalui rekening pribadi Guru masing-masing,” bebernya.
Dana itu tidak bisa
dicairkan serta merta. Karena harus ada audit terlebih dahulu dari Inspektur
Jenderal Kementerian Agama. Setelah dilakukan audit di awal tahun 2014 lalu,
akhirnya dana tersebut sudah bisa dicairkan langsung kepada guru. “Total ada
2746 Guru Agama di bawah naungan Kemenag, yang berhak menerima tunjangan
tersebut,” papar Mahfudz.
Dia berharap, guru bisa
bekerja lebih maksimal, dan dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran di
kelas. Jangan sampai dana cair justru kinerja mereka semakin turun. “Harapan
kami, setelah diterimanya dana Sertifikasi itu jangan sampai menurunkan kinerja
mereka dalam proses belajar mengajar,” harapnya.