Translate

Iklan

Iklan

Warga Protes Limbah Pemotongan Ayam

12/17/14, 17:52 WIB Last Updated 2014-12-18T10:55:56Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejumlah perwakilan warga Rabu (17/12) datangi kantor desa. Mereka melakukan protes pembuangan limbah industri rumah pemotongan ayam milik Mudrikah yang berlokasi di Dusun Tegalsari, Desa Tegalsari, Ambulu.


Warga meminta pengusaha memperhatikan limbah yang menimbulkan bau tidak sedap yang dibuang disaluran sungai di lingkungan mereka yang lokasinya persis dibelakang rumah warga. Keluhan ini disampaikan warga saat pertemuan yang difasilitasi pemerintah desa, pemilik usaha pemotongan dan perwakilan UPT Dinas Pengairan Ambulu.

Santoso misalnya, salah satu perwakilan warga ini mengatakan, limbah itu menyisakan aroma tak sedap hingga radius sepuluh meter yang dinilai sangat mengganggu warga sekitar. Apalagi, air yang keluar dari pipa pembuangan itu berwarna merah yang ia duga berasal dari cairan darah hasil pemotongan ayam.

“kami meminta ada pengelolaan limbah yang sesuai standart, sehingga tidak merusak ekosistem dan mengganggu lingkungan, tidak langsung dibuang ke sungai seperti itu,” ujarnya kepada wartawan, seusai menyampaikan aspirasinya di kantor desa setempat.

Mansur, salah seorang warga yang lain juga turut menyanyangkan aksi pembuangan limabh yang langsung ke sungai itu. Menurutnya, jika air sungai pas surut baunya sangat menyengat, lebih-lebih saat aktifitas pemotongan ayam tersebut sedang berlangsung,

“antara jam tujuh hingga jam sembilan pagi dan jam satu sampai jam dua siang baunya sangat menusuk hidung,” katanya. Dijelaskaannya, warga sebenarnya tidak akan mempermasalahkan jika pembuangan limbah ini tidak berdampak terhadap lingkungan dan warga sekitar.

Sementara itu, Suheri Eko Wahyudi, perwakilan pemilik usaha pemotongan ayam mengatakan jika usahanya sudah sesuai dengan prosedur. Menurutnya, pihaknya tidak asal membuang limbah begitu saja, namun telah melalui tahapan penyaringan sebelum dibuang kesungai, “saya maklum jika ada warga yang protes, tapi apa yang kami lakukan ini telah sesuai dengan aturan,” terangnya, sembari menunjukkan bak control dan saluran pembuangan limbah kepada wartawan.

Bahkan, katanya, pihaknya telah mendapat rekomendasi tertulis dari Dinas Pengairan melalui UPT Pengairan Ambulu, untuk menanamkan pipa pembuangan limbah tersebut ke aliran sungai, “kami telah mendapat rekomendasi resmi dari dinas pengairan, dan setiap tahun kami juga membayar kewajiban (retribusi) kami,” jelasnya, sambil menunjukkan dua lembar bukti rekomendasi dari Dinas Pengairan Jember.

Ditemui di kantor Desa Tegalsari, UPT Dinas Pengairan Ambulu membenarkan jika pihaknya telah mengijinkan aktifitas pembuangan limbah tersebut. Meski diakuinya itu tidak ada dasar aturan yang dapat dijadikan rujukan olehnya, “iya, telah diijinkan, kalau berdasarkan aturan jelas tidak boleh, tapi inikan alas an social saja,” papar Sidik, Kasubbag Tata Usaha UPT Dinas Pengairan Ambulu.

Sidik berdalih, pihaknya dilematis apabila mengambil langkah tegas. Sebab tidak hanya usaha pemotongan ayam saja yang membuang limbahnya ke sungai. Namun semua warga yang membangun rumah di sepanjang sepadan sungai, juga membuang limbah rumah tangga mereka kesungai tersebut. (Ruz/Yud).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Protes Limbah Pemotongan Ayam

Terkini

Close x