Translate

Iklan

Iklan

Dandim 0824 Jember Siap Bantu Pemda Antisipasi Banjir

1/15/15, 23:18 WIB Last Updated 2015-01-17T16:22:33Z
Jember. MAJALAH-GEMPUR.Com.  Kabupaten Jember Jawa Timur adalah salah-satu daerah yang masuk rawan bencana.  Adapun salah-satu dampak memasuki musim penghujan, diantaranya, banjir, longsor dan putusnya jalan Jalur Lintas Selatan.

Putusnya pondasi jalan Jalur Lintas Selatan yang terletak di sepanjang Kecamatan Puger sampai dengan Kecamatan Kencong, tepatnya didesa Paseban Kecamatan Kencong lebih kurang 10 meter, lantaran tingginya curah hujan sejak akhir bulan Desember 2014 sampai Januari 2015.

Akibat muara sungai Bedadung dari arah Tanggul menyempit, tidak mampu menahan air hujan pada 29-30 Desember 2014, akibatnya luapan air menggenangi pemukiman penduduk, persawahan dan menggerus Jalur Lintas selatan.  Meski setiap musim penghujan selalu menjadi langganan banjir, namun tidak separah tahun ini.

Dipimpin Bupati Jember MZA Jalal dan Dandim 0824 beserta Forpinda lainnya Pada (15/12), menggunakan motor trail, yang mengadakan pengecekkan kondisi jalan yang masih makadam dan lokasi putusnya Jalan jalur Lintas Selatan di Desa Paseban disambut oleh Camat Kencong dan Gumukmas, Kades Paseban dan Kepala Dinas Pengairan.

Selanjutnya Forpinda mengadakan diskusi untuk mencari solusi, beberapa masukkan dari Dinas Pengairan diantaranya agar TMMD yang akan datang diarahkan ke Desa Paseban, sehingga luapan air dapat mengalir pada saluran yang telah ditentukan dan tidak berdampak pada badan-badan jalan.

Pada kesempatan tersebut Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Arh Wirawan Yanuartono  menyampaikan kesiapannya untuk membantu program tersebut.  Dukungan tersebut akan dilakukan melalui karya bakti TNI secara besar-besaran yang didukung oleh pasukan TNI lainnya di seperti Brigif 9 beserta jajarannya. Kegiatan tersebut disambut baik Polres Jember, Danbrigif 9/2/Kostrad yang duduk berdampingan dengan Dandim 0824. Pada dasarnya TNI selalu siap membantu pemerintah daerah dan masyarakat.

Bupati Jember MZA Jalal juga menyetujuai apa yang disarankan Dandim 0824 Jember, namun demikian hendaknya pihak pengairan dan Muspika merencanakan yang sebaik-bainya tindakan-tindakan yang diperlukan sehingga permasalahan tersebut dapat segera diatasi dan tidak menjadi momok bagi masyarakat sekitar lokasi.

Hal ini senada dengan apa yang diamanatkan oleh UURI No. 34 Pasal 7 ayat 2 khususnya pada tugas Operasi Militer Selain Perang yang diantaranya membantu pemerintahan daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan yang mengganggu dan mengancam masyarakat diantaranya  bencana alam.   (Sis 0824)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dandim 0824 Jember Siap Bantu Pemda Antisipasi Banjir

Terkini

Close x