Translate

Iklan

Iklan

Kepergok Mencuri, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

1/02/15, 17:30 WIB Last Updated 2015-01-02T18:12:38Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Alfan Subiantoro asal Dusun Ponjen Kidul, Desa Ponjen kecamatan Kencong, Kamis (02/01) tertangkap tangan saat mencuri di toko tetangganya. Akibatnya pemuda pengangguran ini harus mendekam di sel tahanan.

Menurut Sutrisno, korban yang juga tetangganya, tersangka memasuki rumahnya,  sekitar pukul 08.30 Wib saat itu kondisi sepi, saat itu korbansedang belanja ke pasa,. Betapa kagetnya, sepulang dari pasar dia mengetahui ada seseorang bersembunyi diatas plafon rumahnya, kemudian ia menghubungi anggota Polsek Kencong.

Kasi Humas Mapolsek Kencong, Aiptu Suwarjo membenarkan, jika pelaku sempat bersembunyi di plafon rumah korban, “awalnya, yang melihat tersangka tersebut adalah pemilik rumah, kebetulan dia baru pulang dari pasar,” terangnya.

Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, setelah aparat berhasil menakut-nakuti tersangka dengan ancaman hendak ditembak oleh petugas jika tak menyerahkan diri. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebuah Tabung Gas, dan puluhan Rokok berbagai merek dengan nilai sekitar Rp. 600 ribu.

Sementara itu, Kapolsek Kencong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ma'ruf membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Menurutnya tersangka akan dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Ruz/Mif).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepergok Mencuri, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

Terkini

Close x