Translate

Iklan

Iklan

Polsek Tanggul Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

1/22/15, 19:00 WIB Last Updated 2015-01-23T17:29:49Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Patut diapresiasi, belum genap seminggu satuan Tim Reserse Krimiminal Polsek Tanggul, Kamis (22/1) berhasil menangkap Slamet Riyadi (23), warga Dusun Gambirono Kulon, Desa Gambirono, Bangsalsari.

Tersangka diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang sering beroperasi diwilayah hukum mapolsek setempat. Keterangan yang dihimpun menyebutkan, aparat membekuk tersangka sekitar pukul 16.30 Wib, saat mengendarai motor hasil curiannya di jalan raya Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul.

Ketika itu, pelaku berusaha mengelabui petugas dengan mencopor plat nomor motor jenis Zuzuki Shogun tersebut. Namun berdasarkan informasi dari warga tentang cirri-ciri kendaraan dan tersangka, akhirnya polisi menangkap pelaku tanpa ada upaya perlawanan.

Kapolsek Tanggul AKP Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Aiptu Supardi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga pada selasa malam (20/1), tentang hilangnya sebuah kendaraan bermotor jenis Suzuki shogun dengan nopol P 2706 PH,

Kendaraan tersebut diketahui milik Mahbobi Irzaq (28) warga Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan. Saat itu, motor milik korban yang sedang diparkir di depan rumah tiba-tiba raib. Berdasarkan laporan itulah petugas langsung terjun ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Berkat kerja keras Anggota polsek membuahkan hasil. Tersangka yang di ketahui cirri-cirinya ditangkap dan digiring bersama barang bukti hasil kejahatannya ke mapolsek. "Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, karena tidak tertutup kemungkinan pelaku melaksanakan kejahatannya bersama rekannya," terangnya. (Yud/Ruz).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Tanggul Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Terkini

Close x