Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember, MZA Djalal mengaku sengaja tidak hadir
dalam sidang paripurna penetapan Raperda RTRW Jember. Ketikdahadiran ini
disampaikan dalam konferensi pers di kantor bupati Jember Jawa Timur.
Sedangkan fraksi Amanat Pembangunan abstain, dan
fraksi Golkar menolak untuk Raperda itu disahkan. Setelah itu, pimpinan sidang
melakukan voting atas pandangan akhir tersebut. Hasilnya 39 orang menerima
untuk disahkan, tiga orang menolak, dan empat orang abstain. (Yond/eros/ruz/midd)
Ketidak hadiran dalam rapat
paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Recana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember selama tiga kali ini disampaikan langsung oleh Bupati
Jember, MZA Djalal.
“Saya menginginkan atau
mengharapkan produk yang akan di buat antara bupati dengan DPRD adalah sebuah
produk yang baik dan benar baik menyangkut masalah mekanisme, system, substansi,
dan hal hal lain yang di atur dalam peraturan perundang undangan” Ujar Djalal Senin
siang (19/1).
Sehingga undangan DPRD,
Jumat (16/1), tidak dihadiri, pasalnya masih
belum ada titik temu. “Kita masih mencari upaya titik temu, untuk itu saya bertemu pimpinan dewan 2 Januari
lalu, membicarakan itu, termasuk resikonya, jika aturan itu bertentangan dengan diatasnya.
Resikonya bisa dibatalkan," jelas
Djalal.
Dalam kesempatan itu, saya
juga sudah mengingatkan, saat pansus didampingi jajaran pemkab berkonsultasi dengan
gubenur dan di terima badan koordinasi penataan ruang daerah (BKPRD) propensi, gubenur sudah memberikan
arahan, Kalau seandainya mengikuti
arahan gubenur saya kira selesai.
Karenanya terkait rapat
paripurna, dirinya menunggu jawaban gubernur. Djalal selaku bupati telah berkirim surat
kepada gubernur terkait penyelesaian Raperda RTRW tersebut. "Baru hari ini
saya terima surat jawaban dari gubernur. Sekarang saya serahkan kepada DPRD
untuk kelanjutannya," ujar Djalal.
Oleh karenanya kemudian
saya tawarkan mari kita kolling down aja dulu, dan beri kesempatan, rapat paripurna
untuk di tunda dulu sambil menunggu surat balasan dari Gubenur. Namun ternyata ada
surat masuk yang ditanda tangani ketua DPRD, isinya DPRD akan mengadakan sidang
paripurna dan menetapkan RTRW pada hari
Kamis tanggal 15 Januari.
Saya kaget katanya menunggu
sampai surat dari gubenur datang, dan itu sudah sepakat , Alhamdulillah terlepas
dari surat gubenur itu datang, saya sudah bertekad untuk tidak hadir. “Kesepekatan
itu harus di hormati dan di hargai, 4 pejabat negara yang membuat kesepatan
yaitu Bupati, Wakil Bupati , Sekda , dan Kabag Hukum saya, itu disaksikan oleh
sekwan, kemudian berikutnya bagaimana? saya serahkan pada DPRD. Tambahnya
“Apakah ketidak hadiran
saya itu melanggar undang undang. silahkan, saya serahkan kepada DPRD untuk
mengadakan penilaian terhadap saya, apakah tindakan saya itu ada pada tatib
DPRD silahkan diuji tatib dan pasalnya, kalau bupati tidak hadir, kalau bupati
mengadakan penundaan, bagaimana , saya welcome”. Tuturnya
Namun demikian saya masih
terbuka, andaikan DPRD hendak berkonsultasi kepada saya, saya welcome. apakah DPRD yang mengundang saya
atau saya yang mengundang, dan apabila saya yang diundang saya siap, baik secara pribadi atau secara
lembaga saya siap untuk hadir, baik dalam sidang paripurna, dalam pansus, atau
dalam proses pembahasan atas beberapa substansi. Lanjut Djalal
Yang jelas, tidak ada sedikitpun
dalam benak saya untuk menghukum DPRD, tidak ada, lawong kita sama sama apartur
Negara, dan harus membela kepentingan rakyat, termasuk tidak ada sedikitpun dalam benak kami
agar raperda RTRW ini tidak segera di tetapkan supaya bisa dipakai oleh orang
orang dekat saya, di jadikan hal hal
yang melanggar kaedah kaedah, itu tidak ada tidak ada, tapi ini murni saya berharap agar produk
produk pemerintahan kami baik dan benar. Pungkasnya
Meskipun tanpa kehadiran
bupati, DPRD Jember tetap menggelar paripurna, dan mengesahkan RTRW yang
dibahas sejak tahun 2010 lalu ini. Fraksi PKB, PDI-P, PKS, dan Nasdem bulat
menerima untuk disahkan. Sementara fraksi Hanura Demokrat dan Gerindra menerima
dengan sejumlah catatan.