Translate

Iklan

Iklan

Warga Ancam Bakar Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging

1/28/15, 20:17 WIB Last Updated 2015-01-28T13:20:00Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penebangan Puluhan ribu pohon Mahoni di Perkebunan Durjo, Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi, yang dibabat oleh oknum tak bertanggung jawab Rabo (28/1) mengundang protes warga.


Mereka takut perbuatan itu akan berdampak longsor. Lahan seluas 1.200 hektare (ha) yang ditumbuhi pohon Mahoni itu, saat ini sudah mulai gundul. Pasalnya, sekitar 14.813 pohon Mahoni ditebang oleh oknum perkebunan yang tak bertanggung jawab.

Ahmad Zaini, salah seorang warga mengatakan bahwa penebangan pohon dengan jumlah sangat banyak itu akan membuat lahan yang seharusnya bisa menahan dan menyerap hujan, menjadi gembur dan mudah runtuh. “Kalau sudah gundul seperti saat ini, tinggal menunggu bencananya saja. Karena tidak adanya pepohononan yang ditebang oleh oknum perkebunan itu, bisa menyengsarakan warga setempat,” jelasnya.

Menyikapi tindakan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab itu, Zaini menambahkan, warga akan melakukan aksi pembakaran truck pengangkut kayu yang melintas dipemukiman warga. Karena hanya cara itu yang bisa membuat para oknum penebang tidak serampangan menggunduli perkebunan. “Sekarang sudah ditutup dan dilarang melanjutkan penebangannya,” tegasnya.

Pantauan media ini dilokasi kejadian, terlihat aktifitas penebangan pohon Mahoni tetap saja dilakukan. Bahkan truck pengangkut kayu glondongan hasil penebangan tersebut, masih berseliweran di area perkebunan. Saat akan dimintai konfirmasi. Direksi dan Staf perkebunan tidak ada di tempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan bahwa hasil penegangan pohon ini akan dibawa ke Jakarta dan Gempol Sidoarjo. Karena, kayu glondongan hasil penebangan ilegal tersebut memang dipesan oleh beberapa PT yang ada di Gempol Sidoarjo dan Jakarta. “Tempat Penampungan Kayunya (TPK) ada di utara perumahan Bumi Mangli Permai,” jelas warga yang tak ingin disebutkan namanya tersebut.

Sementara itu, menurut Rita Triwidariati, Kepala Desa Karangpring mengatakan bahwa penebangan tersebut resmi. Akan tetapi ijin administrasinya masih belum lengkap. “Penebangan itu resmi, dan yang ditebang saat ini hanya digunakan untuk sample saja. Namun, surat ijinnya masih belum keluar dan saya pun masih belum menandatanganinya,” paparnya.

Uniknya, menurut warga yang kontra terhadap penebangan ilegal tersebut. Ijin administrasi yang seharusnya ada, malah belum selesai. Sedangkan  sample yang diambil untuk diperlihatkan kepada pembeli yang diketahui adalah PT dari Gempol dan Jakarta, dalam jumlah besar.

“Kalau hanya dibuat sample, seharusnya hanya beberapa batang saja. Sedangkan yang ini, sudah 14.813 pohon yang ditebang. Apakah itu yang dinamakan resmi,” tegas salah seorang tokoh masyarakat yang tak ingin namanya dipublikasikan.

Di tempat berbeda, oknum petugas yang menimbun kayu hasil penebangan pohon Mahoni yang TPK-nya berada di Mangli, enggan memberikan keterangan (yud)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Ancam Bakar Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging

Terkini

Close x