Jember. MAJALAH-GEMPUR.Com. Heru
Nugroho, ketua LSM Pembela Tanah Air (PETA) Jember pertanyakan dasar pelepasan
oknum PNS yang diduga tertangkap tangan dalam kasus jual beli penerimaan
honorer dari jalur Khusus.
Sementara itu kapolres Jember, AKBP.Sabiluh Alief saat
disinggung terkait pelepasan kedua oknum PNS yang diduga tertangkap tangan
melakukan tindak pidana korupsi dalam proses dugaan jua beli CPNS menyatakan
setatus keduanya masih terperiksa. “ status keduanya masih terperiksa.”tegasnya.(kik/mam)
Kepada sejumlah
wartawan Heru mengemukakan kekecewaannya kepada intitusi Polres Jember yang
terkesan ada main dengan pihak-pihak tertentu dalam tindakannya melepas BW dan
HL pasca penangkapannya beberapa waktu lalu.
“Saya melihat tidak ada keseriusan Polisi mengungkap dugaan pencalonan PNS jalur
khusus yang melibatkan oknum BKD dan oknum Dinkes tersebut. Apalagi mereka
diduga tertangkap tangan menerima sejumlah uang dari korban CPNS senilai kurang
lebih 800 juta. bahkan tersangka sudah
ditahan semalam di Polres Jember. Namun kenyataannya Justru mereka dilepaskan.”Paparnya Kamis (5/2).
Melihat penangkapan BW, salah seorang pimpinan
KPK, terlihat polisi tegas menangani kasus tindak pidana, namun dibawah justru
bertolak belakang. Kasihan para korban CPNS yang telah serius melaporkan kepada
institusi Polisi. Akibatnya tidak ada kepercayaan masyarakat terhadap kinerja
Polri. Tambahnya.