Translate

Iklan

Iklan

Massa Pendukung Sukarso Duduki Kantor DPD PPP Jember

3/12/15, 19:00 WIB Last Updated 2015-03-12T17:11:38Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com Usai melakukan Do’a bersama dan berorasi di DPRD dan KPU Jember. Ratusan pendukung Sukarso, Kamis (12/3) siang menduduki kantor dengan menjebol pagar kantor DPD PPP Jember .

Dengan dikawal puluhan anggota dari Polres Jember, Koordinator aksi ini, Aries Syahir mengatakan jika kontor di Jalan Karimata ini adalah kantor milik kubu Djan Faridz, yang secara hukum sah sesuai dengan putusan PTUN beberapa yang lalu.

“Ini kami buktikan jika DPD ini sudah kami kuasai adalah dengan mengganti papan nama, dari DPD PPP menjadi DPC PPP Kembali. Dan alhamdulillah kami diperkenankan masuk oleh petugas keamanan biarpun dengan sedikit menjebol pintu pagarnya,” ungkap Aries, kepada media, kemarin siang.

Dalam orasinya, ditekankan pada keselamatan Sukarso jika sudah keluar dari menjalani hukuman nanti. “Ini semua adalah pendukung dari pak Karso yang kami ajak kesini. Malah ada yang meminta masuk ke kantor DPRD Jember bersama dengan pak Karso, itu ditunjukan dengan kecintaannya kepada wakilnya di DPRD,” paparnya.

Dan terkait dengan keputusan DPP, nantinya akan ada perubahan struktur pada kepengurusan DPC PPP Jember. “Untuk struktur kepengurusan tidak akan kami rubah semuanya, cuma kami akan mengganti Ketuanya. Sebab selama ini Ketua PPP Jember sudah merubah menjadi Ketua DPD PPP, dan itu menyalahi aturan. Hanya Ketuanya saja yang diganti,” terang Ir H Muhamad Aris SH, Ketua Badan Hukum DPP PPP, kepada media.

Saat ditanya terkait dengan pelaporan Ketua DPD PPP kepada pihak Kepolisian, tentang prosedur pemotongan gaji Sukaro selama 4 bulan, Aris menjelaskan jika itu adalah ranah dari pihak keluarganya, bukan ranah DPC PPP lagi. “Yang dipermasalahkan adalah terkait dengan tata cara pemotongan gaji Sukarso yang dianggap salah. DPD PPP mengirimkan surat ke DPRD Jember untuk tidak memotong gaji Sukarso, tetapi pada prakteknya itu telah dipotong oleh Bendahara DPD PPP. Itu yang akan digugat,” tambahnya.

Dan untuk pendudukan kantor DPC PPP ini, menurut Aris, pihak mempunyai hak, sebab secara hukum pihaknya telah memenangkan keputusan PTUN. Bahwa deklarasi 7 Bandung itu yang berhak memimpin PPP.
“Kalau dikembalikan ke deklarasi Bandung, ya Ketua Umumnya Surya Darma Ali dan Sekjennya Romi itu,” imbuhnya.

Sementara  Hasyim salah PAC Puger mengutarakan bahwa dirinya adalah pendukung setia dari pak Karso selama 2 periode. “Kami mendukung sepenuhnya pak Karso. semua yang hadir disini harap bisa membantu pak Karso demi membesarkan partai berlambang ka’bah ini.” ujar Hasyim. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Massa Pendukung Sukarso Duduki Kantor DPD PPP Jember

Terkini

Close x