Translate

Iklan

Iklan

Sidak Komisi B Di Perum Pesona Regency Diwarnai Aksi

3/25/15, 16:39 WIB Last Updated 2015-04-14T09:44:32Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah dengar pendapat dengan pihak pengembang Rabu (25/3) siang, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember akhirnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi Perumahan Pesona Regency Patrang.

Sempat terjadi ketegangan dengan warga yang kontra dalam sidak sekitar pukul 01.00 WIB siang tersebut. Sementara itu, Komisi B inginkan adanya penyelesaian pada masalah banjir terlebih dahulu, baru kemudian ke masalah tanah, dan lainnya.

“Kami kesini memang sengaja untuk melihat lokasi eks sungai Bintoro yang ditutup tanah pihak pengembang. Selain itu kami juga ingin melihat lokasi sudetan yang dibuat pihak pengembang perumahan,” ungkap Ketua Komisi B kepada sejumlah media.

Bukri dan anggota dewan lainnya juga melihat sudetan yang selama ini dianggap berbahaya dan menjadi penyebab banjir. Uniknya, dalam kunjungan Komisi B menemukan jembatan baru di sudetan baru itu. Saat datang, anggota Komisi B tersebut langsung disambut masyarakat.

“Kami sempat dihadang rombongan Abdul Wahid, Ketua RT3 RW 6 gang Nangka Lingkungan Patrang Tengah Kelurahan Patrang,  Menurutnya saluran di bawah jembatan  terlalu sempit. Mereka meminta ada sayap di samping jembatan sehingga dapat mengarahkan air yang dari dari hulu.

Jika tidak, air akan menabrak ke sisi jembatan dan akan mudah rusak, Mereka pun menyoroti sudetan yang dirasa kurang lebar sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan banjir. Saat menyoroti masalah sudetan dan jembatan ini, sempat terjadi ketegangan  ujar Bukri.

Hasyim al Hamid, wakil dari pihak pengembang dan kakaknya Udin juga hadir. Bahkan, sempat terjadi adu argumen yang sengit di bawah terik matahari kemarin. Dua pihak saling klaim dan menganggap dirinya benar sendiri. “Apa yang kami lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat. Jembatan itu nanti juga digunakan bersama masyarakat,” tutur Udin.

Dirinya juga menunjukkan sebenarnya semua masyarakat sudah setuju dengan sudetan itu, hanya tinggal warga RT 3 tersebut. Anggota DPRD yang hadir pun berusaha agar diskusi dan perdebatan itu tidak semakin panjang. Mereka meminta warga untuk berdiskusi dengan tenang.

Anggota Komisi B pun kemudian berkeliling di sekitar perumahan untuk melihat-lihat lokasi dan bekas sungai yang ditutup oleh pengembang perumahan. Mereka juga sempat mendatangi rumah-rumah warga yang pro dan kontra dengan adanya perumahan itu.

Bukri, menuturkan jika kedatangannya adalah untuk mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya terkait dengan perumahan itu.“Jadi kali ini fokus pada masalah sudetan yang dikhawatirkan menjadi penyebab banjir. Sehingga Komisi B akan memberikan rekomendasi masalah penyelesaian banjir terlebih dahulu,” bebernya.

Sejauh ini dengan adanya sudetan memang sekilas terlihat akan mengurangi dampak banjir di masyarakat dan sisi perumahan. Dirinya mengatakan secara logika maka dengan sungai lurus akan membuat air lancar. Namun, terkait dengan teknis pengerjaan sudetan yang benar pihaknya berharap agar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Jember, benar-benar mengawasi sehingga tidak merugikan masyarakat.

Bukri malah terlihat sangat khawatir jika tidak sesuai malah akan berakibat buruk pada masyarakat di masa-masa mendatang. Jika memang masih dirasa takut banjir, maka Bukri meminta agar saluran sudetan dilebarkan. Sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kebanjiran.

“Sementara untuk persoalan dari keabsahan masalah sudetan dan pengurukan sungai menjadi perkara lain. Karena masalah sudetan dan alih tanah itu akan dibahas di lain waktu. Kita akan pelajari dulu peraturan perundang-undangannya,” terang Bukri.

Komisi B juga akan meminta keterangan terkait dengan hal itu ke DPU Pengairan dan pengembang. Pihaknya akan melihat dasar dari masing-masing pihak sehingga terjadi polemik selama ini. “Pasalnya, kenekatan pengembang menutup Sungai pasti ada dasarnya. Apalagi ada informasi masalah izin asli apa palsu. Itu masih kita telusuri,” tegas Bukri.

Sehingga nantinya akan muncul rekomendasi dari DPRD Jember masalah tersebut. Sementara itu, Hasyim Al Hamid dari pihak pengembang menuturkan pihaknya sudah berusaha memenuhi permintaan dari masyarakat. Bahkan termasuk masalah luas sudetan yang akan dilebarkan.

“Nanti akan dilebarkan dan sudetan itu akan diberi plengsengan tinggi, sehingga dijamin warga tidak akan banjir. Pihaknya pun siap untuk melaksanakan seluruh keputusan Komisi B. Jika memang perlu dilakukan maka akan dikerjakan sesuai dengan kemampuan yang ada,” jawab Hasyim singkat. (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sidak Komisi B Di Perum Pesona Regency Diwarnai Aksi

Terkini

Close x