Translate

Iklan

Iklan

Tarif Kereta Api Ekonomi Per 1 April 2015 Kembali Naik

3/18/15, 19:00 WIB Last Updated 2015-03-18T14:40:39Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Tarif angkutan PT Kereta Api Indonesia (Persero)  kelas ekonomi jarak sedang dan jarak jauh per 1 April 2015 mengalami kenaikan. Naiknya tiket KA ini mencapai hingga  dua kali lipat.

Kebijakan tersebut didasari oleh keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2015. Permen tersebut otomatis mencabut kebijakan penetapan tarif KA kelas ekonomi yang sebelumnya, PM Nomor 5 Tahun 2014.

Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember, Eko S Mulyanto menjelaskan, tarif baru tersebut akan berlaku pada 1 April. Setidaknya, terdapat 4 faktor utama yang menyebabkan perlunya penyesuaian tarif tiket KA kelas ekonomi.

"Pertama, fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kedua, perubahan pedoman perhitungan tarif, dari sebelumnya menggunakan PM Nomor 28 Tahun 2012 menjadi PM Nomor 69 Tahun 2014,” ujarnya, Rabu (18/3).

Faktor ketiga, lanjutnya, perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula 8% menjadi 10%. "Dan terakhir, fluktuasi kurs dolar Amerika Serikat (USD) terhadap mata uang rupiah. Ini mempengaruhi naiknya harga suku cadang," sambungnya.

Ia berdalih, keputusan pemerintah menaikkan tarif yang akan dijalankan PT KAI tersebut agar perseroan tetap dapat memberikan pelayanan bertransportasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Eko menjamin keuntungan yang diperoleh BUMN tersebut akan digunakan untuk melakukan perawatan kereta, mengganti suku cadang secara rutin, dan kegiatan perawatan lainnya dengan lebih baik. Sehingga mendukung kelancaran operasional dan keselamatan penumpang.

"90% suku cadang PT KAI saat ini masih impor. Baik itu untuk lokomotif maupun kereta. Apalagi dollarnya sedang naik, itu sangat berpengaruh lagi," ungkapnya.

Sebagai informasi, dari Daop 9 Jember sendiri ada 16 KA kelas ekonomi dan bisnis antarkota bersubsidi yang mengalami penyesuaian tarif. "Sementara untuk KA kelas komersial masih tetap berdasarkan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB), mengikuti dinamika pasar," tegasnya.

Ia menyampaikan, kenaikan harga tiket KA ekonomi jarak jauh dan sedang dikarenakan adanya pengurangan subsidi. Selain itu, melemahnya nilai tukar rupiah, dan kenaikan harga BBM serta adanya kenaikan perhitungan marjin keuntungan dari 8% menjadi 10% juga menjadi alasan penaikan tarif."Ini sudah berdasar kajian dan pertemuan dengan stakeholder," katanya.

Bahkan, ia menegaskan perhitungan tarif baru KA ekonomi jarak jauh dan sedang juga mengikuti masukan dari pelaku industri transportasi angkutan darat dan pengguna jasa. Misalnya, aspiras Dirjen Angkutan Darat dan Organda.  "Dengan tarif ini supaya ada kesetaraan dengan moda lain. Subsidi berlebihan bisa matikan moda lain," dalihya.

Ia menyampaikan public service obligation (PSO) KA jarak jauh saat ini berkurang, dari alokasi awal Rp 115 miliar dikurangi menjadi Rp 110 miliar. Sedangkan KA jarak sedang berkurang dari Rp 130 miliar menjadi Rp 127 miliar. Subsidi ini selanjutnya dialihkan untuk kereta perkotaan dan KRL.

"Kita nggak subsidi yang nggak perlu. Untuk KA ekonomi jarak sedang dan jauh, subsidi kita kurangi dalam jumlah besar. KAI fokus subsidi kereta jarak dekat dan perkotaan karena untuk kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tarif Kereta Api Ekonomi Per 1 April 2015 Kembali Naik

Terkini

Close x