Translate

Iklan

Iklan

Ingkar Janji Akan Menikahi, Pria Beristri Dituntut 500 Juta

4/02/15, 18:30 WIB Last Updated 2015-08-27T17:28:48Z
Jember MAJALAH-GEMPUR.Com.  Sidang Gugatan Ingkarjanji Kamis  (2/4) terus digelar, meski sudah lima kali sidang, gugatan Perdata  No : 21/PDT.G/2015/PN.Jr diajukan Dewi Krisnawati (26), tidak sekalipun dihadiri Tergugat.

Sidang yang dipimpin Ketua Hakim Nurkolis SH.MM, dan dua Anggota Hakim Teguh Orisa SH,MM Besama I Made Yulianda SH,MM ini lantaran Ainur Rofiq (29), Warga Jl Doho, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari,  tidak menepati janji. Akibatnya dimeja hijaukan oleh Janda beranak dua Perempuan dan satu Laki-laki , hasil Perkawinanya dengan suami pertama (Lian Wintoko), Warga Banyuwangi.

Dalam Bahtera Rumah Tangga memasuki usia perkawinan tujuh tahun, mengalami coba’an, Cek-cok sampai Pisah ranjang, Sa’at itulah Warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates Ketemu dengan seorang laki-laki yang pernah kenal sebelumnya, disa’at waktu dan suasana yang tepat, ahkirnya cinta lama bersemi kembali, bagaikan gayung bersambut, Cinta itu buta bahkan tai kucing rasa coklat, hidup dirumah kontrakan tidak menjadi persoalan serta keluar masuk hotel itu sudah biasa.

Berawal dari Cinta yang bersemi Tumbuh Kebali itulah, saling berjanji untuk hidup semati, meski keduanya sudah memiliki keluaraga dan masih terikat perkawinan, namun percintaan kasih sayang mereka, sudah di restui oleh orang tua masing-masing, dan sempat hidup berdua beberapa bulan di rumah kontrakan.        

Dewi Krismawati, Sebelum mengikuti sidang menjelaskan, “ Awalnya Kami akan dinikahi dan dia juga akan menceraikan istrinya yang sebelumnya sudah talak tiga, setelah kami resmi bercerai, itupun karena permintaan tergugat, akan menikahinya, semua sirna dari angan-angan saya “ Urainya

“Justru, pada Hari Sabtu malam Minngu Tanggal (10/1) Orang Tua AR, bersama mertua AR,  mengintimidasi dengan cara menyodorkan surat pernyataan yang sudah di ketik lebih dahulu, bukan tulisan tangan saya, pada intinya minta tidak meneruskan hubungan dan tidak mengganggu lagi rumah tangga AR, Bila mana tetap menngganggu akan diproses secara  Hukum di untuk ditandatangani “ Ungkap Dewi

Lanjut Dewi “ Namun hubunganya terus berlanjut tanpa sepengetahuan keluarganya, AR masih tetap berhubungan dan berjaji akan menceraikan istrinya, serta berjanji untuk menikahinya, namun sampai gugatan ini di ajukan AR yang juga sebagai direktur UD Jafran Indonesia, tidak pernah hadir dalam persidangan” Sesalnya

Masih kata Dewi, “ Dalam Gugatanya, ia mengugat ganti rugi akhibat tidak ditepati janjinya dan terjadi perceraian dengan Bapak tiga anaknya , sehingga rumah tangga kami berantakan, pisah dengan anak, sehingga   kami mengugat AR, Seorang anak pengusaha direktur UD Bunga Tani Bp Ngadi, Sebesar 500jt “ Pungkasnya

Dari Pantauan Wartawan Koran ini, Pimpinan Sidang Majelis Hakim Nurkolis SH.MM, Sidang akan di lanjutkan minggu depan Kamis (9/4) dengan agenda, pemeriksaan Saksi-saksi dari Penggugat (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ingkar Janji Akan Menikahi, Pria Beristri Dituntut 500 Juta

Terkini

Close x